Gresik (pilar.id) – Polres Gresik melalui Unit Resmob Satreskrim bertindak cepat menangkap pelaku pengeroyokan yang menimpa pedagang pentol di Kecamatan Menganti.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, S.I.K, melalui Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi bahwa satu pelaku telah diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Tersangka berinisial ML (17) berhasil ditangkap. Pelaku lain sudah teridentifikasi dan saat ini sedang dikejar oleh petugas,” ujar AKP Aldhino.
Kejadian ini bermula pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban, AF (24) bersama saudaranya AR (21), sedang berjualan pentol di Desa Pelemwatu, Menganti, saat konvoi perguruan silat melintas.
Beberapa anggota konvoi mendekati korban, menuduh pakaian korban bernuansa rasis, dan mulai melakukan kekerasan fisik.
Rombongan pesilat yang berjumlah sekitar 20 orang kemudian menyerang korban dengan pukulan bertubi-tubi, bahkan menggunakan kursi. Beruntung, warga setempat segera datang dan melerai, memaksa para pelaku melarikan diri.
Polres Gresik langsung bergerak cepat menyelidiki kasus ini dengan mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlangsung. (tin/hdl)