Surabaya (pilar.id) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 24 orang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar di Jalan Kunti, Surabaya.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen ini menargetkan kawasan yang dicurigai sebagai pusat penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penggerebekan dimulai pukul 22.15 WIB di sepanjang lorong gang yang dikenal rawan narkoba. “Dari penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu,” ungkapnya.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 6 alat hisap sabu, 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan. Semua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes.
Dari hasil tes urine, 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu, sementara 13 lainnya negatif. “Sebelas tersangka yang positif sabu akan menjalani proses penyidikan, sedangkan yang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan,” jelas Iptu Suroto. (tin/hdl)