Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Sedang Menunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo di Serang Diciduk Polisi

Sedang Menunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo di Serang Diciduk Polisi

Peristiwa Ade Lukmono17 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Foto: MART PRODUCTION, pexels)

Serang (pilar.id) – Seorang pengedar pil koplo jenis Hexymer diciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Saat itu, pria berinisial AS tersebut sedang menunggu konsumen di pinggir jalan Kampung Pinggir Rawa, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang untuk membeli pil koplo miliknya.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 525 butir pil heximer yang sudah dikemas dalam plastik bening.

Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menjelaskan tersangka ditangkap di pinggir jalan kampung tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (15/03/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tersangka AS ditangkap saat menunggu konsumen. Ketika diamankan tersangka membawa 4 paket masing-masing berisi 10 butir,” terang Michael pada Kamis (17/03/2023).

Michael mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan tindaklanjut setelah menerima informasi dari masyarakat.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda M Marziska kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.

Dalam pemeriksaan, tersangka AS mengakui membeli pil hexymer secara COD dari seorang pengedar yang mengaku bernama Indra (DPO).

Bisnis haram itu telah dilakukan tersangka kurang lebih satu tahun untuk kebutuhan sehari-hari.

AP mengaku tergiur dengan keuntungan hasil penjualan pil koplo.

Atas perbuatannya. tersangka dijerat Pasal 197 atau Pasal 196, Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (ade)

Baca Juga  Lahirkan Generasi yang Berkualitas, Wapres: Keteladanan Syekh Nawawi Jadi Inspirasi

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

berita serang hexymer pil koplo Serang

Berita Lainnya

Pabrik pengoplos beras di Desa Pasirlimus, Parayaman, Kabupaten Serang

Pabrik Beras Oplosan Digerebek Setelah 10 Tahun Beroperasi, Pemilik Raup Untung dari Beras Sisa Hajatan

8 September 2025
KAI Logistik hadir di Serang Fair 2025 dengan promo diskon 20 persen pengiriman ritel lewat KALOG Express, dukung UMKM dan perekonomian Kota Serang.

KAI Logistik Meriahkan Serang Fair 2025, Tawarkan Diskon 20 Persen Layanan Pengiriman

8 Agustus 2025
Remaja 17 tahun bunuh agen BRILink di Pabuaran karena sakit hati diejek. Kasus dikonfirmasi sebagai pembunuhan berencana, bukan pencurian.

Sakit Hati Gara-gara Diejek Saat Topup, Remaja 17 Tahun Nekat Bunuh Agen BRILink di Pabuaran

20 Juli 2025

Viral Curanmor Perempuan di Bawah Umur di Magelang, Ternyata Terpengaruh Pil Koplo

14 April 2023

Belanja Obat Terlarang dari Shopee, Pengedar Ditangkap

8 Maret 2023
pencuri

Pria di Serang Curi Rel Kereta Api Stasiun Karangantu Berhasil Ditangkap

21 Februari 2023

Pengedar Tramadol dan Hexymer Dibekuk, Tas Diamankan Berisi Ribuan Pil

10 Februari 2023

Pemuda Serang Edarkan Tramadol Diciduk Polisi

9 Februari 2023

Tantangan Era Digital, Menparekraf Dukung Para Santri Membuat Konten Kreatif Bernafaskan Islam dan Berakhlakul Karimah

29 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.