Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Polisi Tangkap Pembuat Hoaks di Batu Ampar

Polisi Tangkap Pembuat Hoaks di Batu Ampar

Peristiwa Dina Prihatini20 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
pelaku pembuat berita bohong (Hoax) di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kab.upaten Kubu Raya. (Foto: Istimewa)

Kubu Raya (Pilar.id) – Polisi menangkap pelaku pembuat berita bohong (Hoax) di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Jumat tanggal 10 Maret 2023 yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy.S membenarkan telah mengamankan pelaku pembuat berita bohong (Hoax) kasus pembegalan atau dugaan Pencurian Dengan Kekerasan.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya pada tanggal 14 Maret 2023, Abdul Malik (44) warga Gang Karya Bakti, Desa Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara mengakui bahwa kasus pembegalan/pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias Hoax,” terang Freddy, Senin (20/3/23) pagi.

Freddy menjelaskan tujuan Abdul Malik menyebarkan berita bohong agar terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp18.829.000, yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya dan keperluan sehari-hari.

Lanjut Freddy, modus yang digunakan pelaku dengan mengaku sebagai korban pembegalan melalui melalui Aplikasi Whatsapp yang dikirimnya berkali-kali hingga viral di Media Sosial.

Freddy menjelaskan bahwa kasus tersebut dalam proses penyidikan mendalam oleh Satuan Reserse Polsek Batu Ampar.

“Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain. Seiring dengan semakin mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan,” tegasnya.

Baca Juga  Sujiwo Puji Kiprah LDII untuk Daerah

“Oleh karena itu, sebagai masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis dalam mengkonsumsi dan menyebarkan informasi. Kita juga dapat mengambil langkah-langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan mencari informasi dari sumber-sumber yang lebih terpercaya sebelum menyebarkan informasi ke orang lain,” pungkasnya. (din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Batu Ampar berita bohong Hoaks Begal Kubu Raya Polisi Tangkap Penyebar Hoaks

Berita Lainnya

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sungai Asam

16 April 2023

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kubu Raya

28 Maret 2023

Relawan Pemadam Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

23 Maret 2023

Menteri PPN Puji Pemanfaatan Informasi Geospasial Kubu Raya

21 Maret 2023

Penyebar Berita Hoaks Ditangkap Polisi

15 Maret 2023

Yusran Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Membangun Masjid

12 Maret 2023

Sujiwo Puji Kiprah LDII untuk Daerah

7 Maret 2023
kriminal tkp kejahatan

Polisi Masih Selidiki Misteri Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah

6 Maret 2023

Desa Mandiri di Kubu Raya Kembali Dapat Motor dari Gubernur

3 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.