Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kubu Raya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kubu Raya

Peristiwa Dina Prihatini28 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus narkoba (Foto: Istimewa)

Kubu Raya (Pilar.id) – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba, di Bundaran Tugu Alianyang Minggu (26/3/23) jam 00.02 Wib. Pelaku berinisial I Alisa Pak De (55) warga Jalan Amanah Villa Sejahtera Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 17 plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Kemudian dua klip plastik transparan berisi tujuh tablet diduga pil ekstasi warna orange cap PP, beberapa plastik klip transparan kosong, 11 pipa tabung kaca kecil, uang tunai sebesar Rp500.000, dan beberapa amplop putih.

Penangkapan I Alisa Pak De ini dari pengembangan yang dilakukan polisi. Sebelumnya polisi mengamankan G yang terciduk di salah satu kamar penginapan Kecamatan Sungai Ambawang saat Operasi Pekat Kapuas Tahun 2023, pada Sabtu (26/3/23) pukul 22.30.

G, pria berumur 33 tahun itu ditangkap beserta barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu sebanyak lima gram. Sabu itu dibelinya dari pria berinisial I Alias Pak De dengan harga per gram Rp700.000.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, menjelaskan Bahwa G tertangkap tangan membawa sabu yang dibelinya dari I Als Pak De. Hasil pengembangan yang dilakukan Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya, kurang dari enam jam berhasil menangkap I Alias Pak De dengan barang bukti sabu seberat 11.86 gram dan 3.16 gram ekstasi siap edar.

Baca Juga  RT-RW Harus Proaktif Pantau Warga yang Sakit

“Ya, pria berinisial G diamankan saat Polres Kubu Raya sedang melakukan Operasi Pekat Kapuas tahun 2023 dan melakukan razia di salah satu penginapan di Kecamatan Sungai Ambawang, dan pada saat pemeriksaan petugas menemukan G memiliki Narkotika yang diduga keras jenis sabu, selanjutnya diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Arief dalam keterangan resmi kepada wartawan.

“Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan petugas berhasil menangkap I Alisa Pak De di tepi jalan Trans Kalimantan tepatnya di Bundaran Tugu Alianyang beserta barang bukti 11.86 Gram Sabu dan 3.16 Gram Ekstasi siap edar,” terang Arief.

Arief mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan bagian dari upaya Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya.

“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam Operasi Pekat Kapuas tahun 2023 ini, kami berhasil mengungkap jaringan narkoba antar Kabupaten dan ini adalah pengungkapan yang kedua kalinya,” tuturnya.

Lanjut Arief, pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat mengungkap jaringan narkoba dan menangkap para pelakunya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental.

“Mari bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita dan menjaga Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas Arief.

Baca Juga  Ammar Zoni dan Sopir Ditahan Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu

Perlu diketahui, Akibat perbuatannya, G dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan I Alias Pak De dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Berantas Narkoba Ekstasi Kubu Raya sabu Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Lainnya

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru Pelaku Utama Pabrik Ekstasi di Semarang

13 Juni 2023
Bareskrim Polri adakan rekonstruksi kasus pabrik ekstasi di Tangerang (foto: istimewa)

Libatkan Lima Tersangka dan Dua Lokasi, Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Proses Produksi Ekstasi

12 Juni 2023

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sungai Asam

16 April 2023
sabu

Peredaran Sabu Cair dari Batam Dikendalikan Napi dari Lapas

6 April 2023
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakbar Dapat MURI Soal Kasus Sabu 277 Kg

31 Maret 2023

Kasus Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

30 Maret 2023

Hotman Paris Pasrah Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Berat

30 Maret 2023

Sidang Tuntutan Teddy Minahasa Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

30 Maret 2023

Relawan Pemadam Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

23 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.