Kubu Raya (Pilar.id) – Sebanyak 320 relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang tersebar di 20 desa dan empat kecamatan masuk dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan untuk hari ini ada 320 redkar dari 4 kecamatan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya juga sudah terdaftar dalam aplikasi redkar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jumlah redkar yang masuk di dalam program BPJS Ketenagakerjaan masih terus berjalan dan akan kita tambah. Untuk jumlahnya akan kita sampaikan pada akhir Desember 2023 mendatang,” ujar Odang.
Odang menuturkan, anggota redkar yang telah terdaftar dalam aplikasi redkar Kemendagri itu sudah memenuhi persyaratan, di antaranya, usia, kecakapan dan panggilan hati.
“Keunggulan jika sudah masuk ke dalam aplikasi redkar Kemendagri, tentunya akan mendapatkan berbagai falisitas dari pemerintah daerah, seperti BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Odang.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan, program ini merupakan bagian tindak lanjut dari Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No 5 tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Bidang kebencanaan. Yang mana mereka wajib menjadi peserta Jamsostek yang mengikuti dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan kecelakaan kematian (JKM).
“Jumlah 320 redkar ini baru sebagian dari jumlah redkar yang tersebar di 123 desa dan 9 kecamatan, yang mana pada hari ini, baru 20 desa dari 4 kecamatan. Yang mana Pemerintah Kubu Raya telah mengganggarkan melalui APBD nya untuk memberikan perlindungan bagi 320 redkar ini,” kata Ryan Gustaviana usai menghadiri penyerahan bantuan jaminan BPJS Ketenagakerjaan di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (22/2/2023) pagi.
Menurut Ryan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kubu Raya dalam memberikan perlindungan kerja bagi petugas pemadam kebakaran. Untuk saat ini baru Kubu Raya kabupaten pertama di Kalbar yang telah memberikan perlindungan kepada redkarnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami kedepannya, dalam hal ini pemerintah daerah juga ikut peduli terhadap partisipasi masyarakat di dalam penanganan kebakaran,” kata Ryan.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, hari ini, selain memberikan bantuan oprasional kepada petugas damkar, Pemkab Kubu Raya juga memberikan jaminan perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, karena ini merupakan sesuatu yang sangat urgen sekali diperlukan bagi para redkar.
“Mengapa urgen? Karena para redkar ini merupakan militan dan mengabdi, namun resiko yang mereka hadapi saat penanganan kebakaran sangat beresiko, apalagi mereka harus manjat tempat yang lebih tinggi untuk memadamkan api, tentunya resikonya sangat besar sekali”, ujar Muda.
Muda menilai, pengorbanan dan kerja-kerja para redkar harus diapresisasi, karena kebanyakan dari redkar memiliki kerja lainnya seperti mengajar, swasta, restoran, bengkel, pekebun dan lain sebagainya. Jadi ketika terjadi kebakaran, mereka harus bergerak cepat dan melajukan kendarannya untuk bisa cepat sampai ke lokasi kebakaran.
“Sama seperti ketika redkar ini melakukan pemadaman saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mereka harus berjibaku dan bergerak cepat jangan sampai mereka bisa dikalahkan dengan kecepatan api yang terus merambat. Tentunya, kondisi itu sangat beresiko sekali”, ujar Muda.
Menurut Muda, langkah ini dilakukan, untuk memberikan dan membangun ketenangan sekaligus bagaimana para militan ini dihargai kerja-kerja mereka dengan memberikan mereka jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, redkar ini sudah ditanggung dan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan bahkan sampai resiko meninggal dunia pun, mereka tetap mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan bahkan jika memiliki anak, maka anak mereka juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan sampai sarjana,” kata Muda. (din)