Pontianak (Pilar.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 45 persen tahun ini dari total pekerja yang ada.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Pontianak Ryan Gustaviana menyebutkan saat ini jumlah kepesertaan sudah mencapai 35 persen dari 1,7 juta pekerja, atau setara 600 ribu pekerja.
“Tahun ini kami targetkan jumlah kepesertaan mencapai 45 persen dari total 1,7 juta angkatan kerja,” kata Ryan di Pontianak, Minggu (19/3/2023).
Ryan menjelaskan tantangan secara umum yamg dihadapi untuk meningkatkan jumlah kepesertaan pada pemahaman terkait dengan program BP Jamsostek. Pihak pengusaha menganggap masih sebagai biaya dan beban. Sehingga pihaknya terus memberikan edukasi, tidak hanya kepada para pengusaha tapi juga pekerjanya.
“Untuk itu, kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendaftarkan pekerjanya di program kami sebagai perlindungan pekerja,” katanya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong perusahaan untuk melindungi pekerjanya dalam program jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek ) sehingga dapat memberikan perlindungan dan ketenangan bagi pekerja.
Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Pembangunan dan Ekonomi Christianus Lumano mengatakan pekerja bisa merasakan manfaat ketika ikut serta dalam program BP Jamsostek.
Lanjut Lumano, Pemprov Kalbar sendiri telah menjangkau pekerja non-aparatur sipil negara untuk menjadi kepesertaan BP Jamsostek. Menurutnya untuk kepesertaan itu pemerintah daerah menganggarkan Rp150 juta.
“Dengan kepesertaan itu dapat melindungi pekerja di lingkungan Pemprov Kalbar. Dari anggaran Rp150 juta itu, klaim dari risiko jaminan itu senilai Rp700 juta dari BP Jamsostek. Artinya dengan premi kecil namun manfaat dari risiko ditanggung BP Jamsostek sangat besar,” kata dia.
Dengan luasnya manfaat BP Jamsostek, ia mengajak kepada perusahaan dan termasuk pekerja bukan penerima upah masuk dalam program BP Jamsostek. Dengan hal itu risiko dapat dijamin.
“Harapan bersama tentu tidak ada terjadi risiko yang tidak diinginkan. Namun potensi itu ada di setiap aktivitas pekerjaan kita. Potensi risiko itu yang mesti diperhatikan,” kata dia lagi. (din)