Jakarta (pilar.id) – Pengacara Hotman Paris Hutapea pasrah jika kliennya Teddy Minahasa dituntut berat dalam kasus perkara peredaran narkotika jenis sabu.
Bahkan Hotman Paris telah memprediksi sebelumnya bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut akan dituntut dengan hukuman berat sebelum sidang.
“Kalau nanti ada tuntutan dari jaksa yang berat itu sudah kami prediksi sebelumnya,” ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Adapun alasan Hotman Paris memprediksi demikan adalah dikarenakanperkara yang sudah di tingkat pengadilan memiliki tekanan dari publik yang besar.
Terlebih lagi kasus ini menjerat petinggi penegak hukum yang selalu disorot oleh masyarakat
“Biasanya di tingkat pengadilan negeri tekanan publik itu sangat besar,” kata Hotman Paris.
Hotman Paris menambahkan, berdasarkan pengalamannya sebagai pengacara yang menangani berbagai perkara, ia memprediksi majelis hakim cenderung mengikuti opini yang beredar di publik.
“Analisa saya sudah berpuluh tahun sebagai pengacara, majelis hakim tingkat pengadilan negeri cenderung untuk mengikuti opini publik. Apalagi kalau perkara narkoba,” jelasnya. (ade)