Semarang (pilar.id) – Pemerintah mengeluarkan surat edaran larangan buka bersama puasa Ramadhan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo langsung merespon setuju.
Ganjar menyatakan setuju dengan adanya kebijakan tentang surat edaran larangan buka bersama saat puasa Ramadhan di tahun ini.
Buka bersama yang identik dengan berkerumun dinilai Ganjar berpotensi kembali sebabkan adanya resiko kasus Covid 19.
Ia berharap dengan adanya larangan buka bersama saat puasa Ramadhan bagi pejabat maupun masyarakat bisa dipatuhi bersama-sama.
Ganjar mengatakan, seluruh pihak mesti tetap waspada pada masa transisi pandemi menuju endemi.
“Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati,” kata Ganjar ditemui usai gowes ngabuburit di rumah dinasnya, Kamis (23/3/2023).
Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, pengalaman sebelumnya penyelenggaraan acara buka puasa bersama biasanya diikuti dengan cerita keramaian yang berpotensi pada sebaran kasus Covid yang meningkat.
“Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan saja,” ucapnya.
Gubernur Jateng dua periode itu mencontohkan kebiasaannya berbuka puasa hanya bersama teman pesepeda serta staf di lingkungan rumah jabatan.
“Umpama saya bersama kawan-kawan di sekitar Puri Gedeh, saya bersama kawan-kawan umpama lagi bekerja dengan Pemprov terus kemudian masuk magrib dan kami buka bersama secukupnya saja,” katanya.
Ganjar setuju dengan imbauan agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama. Apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.
“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dihindari dulu ya. Kemarin, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” tandasnya.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dalam lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), tertulis alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
“Itu surat imbauan dari sekretaris kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI/Polri, dan pimpinan lembaga ditujukan supaya kita tetap waspada dan hati hati,” kata Ganjar.
Di sisi lain, momentum buka bersama dengan harga paket yang menarik menjadi peluang bisnis hotel.
Hotel-hotel yang ada di Semarang misalnya, sudah resmi melaunching paket harga buka bersama atau bukber selama puasa Ramadhan 2023.
Dunia perhotelan pun sebenarnya berharap dengan status endemi maka kegiatan untuk berkumpul seperti buka bersama menjadi pendulang revenue setelah dua tahun larangan pandemi Covid.
Bukan tidak mungkin jika adanya larangan buka bersama akan berlaku juga bagi hotel akan kembali membuat bisnis perhotelan suram terjun bebas. (Aam)