Magelang (pilar.id) – Viral di media sosial yang memperlihatkan perempuan yang diamankan petugas jarena diduga melakukan pencurian motor di Magelang.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (12/4/2023), dengan laporan yang diterima Polsek Bandongan pada hari Kamis (13/4/2023) terkait kehilangan motor.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa motor pelaku saat itu terpengaruh obat-obatan (pil koplo).
“Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo), di dalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling,” ujar Yolanda dalam keterangannya yang diterima Jumat (14/3/2023).
“Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai,” sambungnya.
Sepeda motor yang dibawa pelaku itu kini sudah dikembalikan lagi setelah beberapa jam dibawa.
“Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula,” katanya.
Dipaparkannya, motor yang dibawa itu ternyata dapat distarter karena menggunakan keyless, yang kebetulan keylessnya berada dekat dengan motor.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut, pemilik motor menyatakan mencabut aduannya dan tidak melanjutkan proses hukumnya karena motor sudah kembali.
Anak perempuan itu kemudian dibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB) setempat untuk pengawasan dan bimbingan. (ade)