Jakarta (Pilar.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar mengatakan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus memperhatikan dua hal utama dalam pelayanan bagi jemaah haji yang lansia.
Pertama, tersedianya sarana prasarana serta fasilitas penyelenggaraan ibadah haji yang mendukung kebutuhan serta memenuhi hak lanjut usia. Kedua, perlindungan dan pendampingan jemaah haji lansia yang mengalami keterbatasan fisik, mental, sosial, dan ekonomi.
Nizar menekankan bahwa layanan terhadap lansia ini dapat diwujudkan dalam layanan nyata di lapangan. “Meski ada petugas layanan lansia, namun harus ditekankan bahwa semua petugas pada dasarnya adalah petugas ramah lansia,” kata Nizar saat saat menutup acara Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Minggu (16/04/2023)..
Nizar berharap bimtek yang diikuti itu memabngunan komitmen layanan petugas yang dibangun secara bersama–sama dan sudah menjadi komitmen layanan PPIH Arab Saudi tahun 1444 H/2023M dapat dilaksanakan dengan baik selama bertugas di Arab Saudi.
“Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini saudara dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya sebelum keberangkatan ke Arab Saudi untuk mendalami lebih jauh dan mencari informasi- informasi penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan nanti,” terang Nizar.
Senada dengan Nizar, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyampaikan bahwa petugas mempunyai tugas yang berat untuk mempertahankan prestasi atas indeks pelayanan tahun lalu dengan nilai yang cukup tinggi.
“Alhamdulillah selama mengikuti bimtek, para petugas telah menunjukkan progres pemahaman terhadap semua layanan dan artinya susah siap melayani jemaah,” terang Arsad.
Tampak hadir Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala, para direktur di lingkungan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo. (din)