Jakarta (pilar.id) – Kementerian Agama (Kemenag) RI baru saja mengusulkan kenaikan biaya haji untuk tahun 2023.
Usulan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta per jamaah tersebut, dinilai terlalu tinggi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.
Bukhori meminta agar usulan biaya haji tahun 2023 dari Kemenag bisa diturunkan supaya lebih terjangkau.
“Memang biaya yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi. Sehingga, perlu dikaji lebih dalam agar kita bisa menurunkan biaya itu, bisa terjangkau, nyaman bagi masyarakat”, ujar Bukhori, di Jakarta, Jumat (20/01/2023).
Menurut Bukhori, meskipun biaya perjalanan haji mengalami kenaikan, tetapi terlalu besar.
Ia menyebut, usulan biaya haji tahun ini bahkan lebih besar dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
“Jika melihat usulan Pemerintah sekarang, angkanya hampir mencapai dua kali lipat dari biaya yang dibebankan tahun lalu. Di angka 69 juta rupiah,” kata dia.
Sebagai informasi, Kemenag telah mengusulkan kebijakan biaya penyelenggaraan haji tahun 2023. Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Padahal, pada tahun 2022 lalu, biaya yang dibebankan hanya berada di angka Rp 39 juta.
“Fraksi PKS akan berusaha keras menurunkan biaya haji agar tak seperti yang diusulkan Pemerintah saat ini,” kata Bukhori.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menyarankan, hendaknya biaya haji tahun 2023 yang dibebankan kepada jemaah tak boleh melebihi Rp55 juta. Menurutnya, DPR masih akan membahas usulan pemerintah tersebut.
“Saya merasa, ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah,” kata Luqman. (ach/fat)