Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pengetatan Syarat Istitha’ah Haji, Berikut Pendapat Tokoh Muhammadiyah dan NU

Pengetatan Syarat Istitha’ah Haji, Berikut Pendapat Tokoh Muhammadiyah dan NU

Peristiwa Hendro D. Laksono28 Oktober 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 gelaran Kementerian Agama di Yogyakarta
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 gelaran Kementerian Agama di Yogyakarta

Yogyakarta (pilar.id) – Pelaksanaan ibadah haji merupakan suatu kewajiban yang memerlukan istitha’ah atau kemampuan fisik dan finansial. Salah satu syarat istitha’ah yang harus dipenuhi adalah kesehatan calon jemaah haji. Untuk itu, pemeriksaan kesehatan menjadi langkah yang sangat penting sebelum calon jemaah melunasi biaya haji.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dr. H. Agus Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa pemeriksaan istitha’ah kesehatan biasanya dilakukan setelah pengumuman kuota resmi calon haji dari Indonesia.

Pada tahap ini, dilakukan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap demensia dan Activity Daily Living (ADL). Hal ini disebabkan oleh adanya banyak calon jemaah haji yang berusia lanjut akibat waktu tunggu yang panjang.

“Bagi calon jemaah haji yang tidak memenuhi batasan minimal ADL atau mengalami gangguan demensia berat, maka sebaiknya mereka tidak perlu melunasi biaya haji,” kata Agus dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang diadakan oleh Kementerian Agama di Yogyakarta, pada Selasa (24/10/2023).

Agus juga menekankan bahwa jika keberangkatan haji dapat berdampak negatif pada kesehatan seseorang, maka sebaiknya calon jemaah tersebut tidak melakukan pelunasan biaya haji. “Mengikuti ibadah haji dalam kondisi kesehatan yang buruk akan lebih berisiko,” tambahnya.

Dalam konteks ini, ia juga menyebutkan bahwa kelompok-kelompok tertentu harus dikecualikan dari kewajiban membayar biaya haji sejak awal. Ini termasuk mereka yang menderita penyakit kronis, seperti kanker stadium akhir, TBC resisten terhadap seluruh obat, HIV AIDS dengan pendarahan luas, dan gangguan skizofrenia berat.

Baca Juga  Masjid Sebagai Sarana Memperkuat Nilai-nilai Keagamaan dalam Perubahan Sosial  

Selain itu, Agus mengelompokkan calon jemaah haji ke dalam tiga kategori, yaitu: (1) yang memenuhi syarat istitha’ah untuk haji, (2) yang memenuhi syarat istitha’ah tetapi memerlukan pendampingan, dan (3) yang saat ini tidak memenuhi syarat istitha’ah.

Dalam dua kategori terakhir, calon jemaah masih memiliki kesempatan untuk membayar biaya haji setelah syarat istitha’ah terpenuhi. Agus menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami hal ini dan mempersiapkan diri secara fisik dan mental sebelum memutuskan untuk berangkat haji.

Sementara itu, KH Abdul Moqsith Ghazali, seorang akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan tokoh NU, juga menyampaikan bahwa istitha’ah adalah syarat mutlak dalam ibadah haji. Tidak ada ibadah dalam Islam yang mempersyaratkan istitha’ah selain haji.

Abdul Rauf Muhammad Amin, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, juga menegaskan bahwa syarat istitha’ah harus dipenuhi dengan baik. Oleh karena itu, pengetatan syarat dalam hal ini dianggap sebagai langkah yang wajar.

“Masalah administrasi yang mengharuskan kesehatan yang sempurna bukanlah suatu masalah,” tegasnya. Pengetatan syarat istitha’ah haji ini menjadi perbincangan penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji serta menjaga kesejahteraan calon jemaah haji. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Biaya Haji Calon Jemaah Haji Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Syarat Haji

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Cahyadi hadiri HIDMAT Ke-XI Muslimat NU se-Jatim di Surabaya, dorong kolaborasi dalam program Kampung Pancasila dan penguatan wakaf.

HIDMAT Ke-XI Muslimat NU Digelar di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Kolaborasi dalam Program Kampung Pancasila

4 Oktober 2025
Bank Muamalat catat pertumbuhan positif produk Prohajj Plus, dengan pembiayaan haji dan umrah mencapai Rp166 miliar hingga Juni 2025.

Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Prohajj Plus, Total Capai Rp 166 Miliar Lebih

31 Juli 2025
Gubernur Khofifah ajak ribuan guru TK Muslimat NU Kabupaten Malang untuk terus produktif cerdaskan generasi bangsa, dalam Harlah ke-79 Muslimat NU.

Gubernur Khofifah Ajak Guru TK Muslimat NU Kabupaten Malang Produktif Cerdaskan Generasi Bangsa

18 Mei 2025

Zurich Syariah dan Muhammadiyah Kerjasama Pemberdayaan Ekonomi Syariah dan Perlindungan Kesehatan

11 November 2024

Bank Muamalat Bersinergi dengan Sahid Tour & Travel untuk Pembiayaan Haji Khusus Prohajj Plus

4 November 2024
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Oknum Komdigi Terlibat Judi Online: Meresahkan Masyarakat!

2 November 2024

Pj Gubernur Jatim Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

17 Maret 2024
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Indikator Politik: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres 2024, Suara NU Punya Peran Besar

21 Februari 2024
Saifullah Yusuf

Ajakan Gus Ipul, PKB Kembali Bersatu di Bawah Bendera NU

18 Februari 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.