Jakarta (pilar.id) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menyiapkan layanan terbaiknya untuk memudahkan nasabah atau calon jamaah haji dalam melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2024 menjelang tenggat waktu penutupan periode pelunasan pada 23 Februari 2024 mendatang.
Berdasarkan data internal perseroan, sebanyak 53 persen calon jamaah haji di BSI kebanyakan berusia di atas 55 tahun. Untuk mempermudah para jamaah, BSI telah menyiapkan layanan pra dan pasca haji yang dapat digunakan oleh calon jamaah haji BSI.
“Diantara layanan tersebut, terdapat opsi pelunasan melalui BSI Mobile yang memungkinkan calon jamaah untuk melaksanakan proses pelunasan hajinya tanpa harus antri di kantor cabang,” ujar Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Anton menjelaskan bahwa perseroan telah menyiapkan serangkaian layanan pelunasan haji di BSI net, e-channel BSI Mobile secara waktu nyata (real time), di lebih dari 1.100 outlet BSI yang buka dari pukul 08.00-15.00 waktu setempat, serta BSI Smart.
Tidak hanya itu, perseroan juga memberikan berbagai keuntungan melalui BSI Debit Mabrur pada BSI Tabungan Haji Indonesia. Beberapa keuntungan tersebut meliputi tarik tunai gratis dan cashback transaksi di Arab Saudi, kurs yang kompetitif, serta program belanja sambil berdonasi di merchant F&B sebesar 0,1 persen dari total pembelanjaan.
Anton menyatakan bahwa penyediaan layanan oleh BSI adalah bentuk komitmen perseroan untuk memberikan solusi finansial satu atap (one stop financial solution) kepada para nasabah haji di Indonesia agar dapat melakukan transaksi keuangan selama ibadah haji dengan nyaman dan aman.
Menurut data Kementerian Agama RI, sebanyak 241.000 orang akan berangkat haji pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, BSI memperkirakan 83 persen di antaranya merupakan calon haji reguler nasabah BSI. Pada tahun lalu, BSI telah melayani 81 persen calon jamaah haji di Tanah Air.
BSI memperkirakan akan terjadi lonjakan trafik pelunasan haji pada dua minggu terakhir periode pelunasan. Pemerintah juga telah memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan haji hingga 23 Februari 2024, yang sebelumnya dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Biaya haji yang dibayar oleh jemaah pada tahun ini mencapai Rp56 juta per orang. (ret/hdl)