Jakarta (pilar.id) – Penembakan yang terjadi di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) melukai staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.24 WIB dan menyebabkan kaca pintu di basement gedung pecah. Pelaku diketahui menggunakan airsoft gun dan dinyatakan tewas di tempat oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk tindakan penembakan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.
Berdasarkan keterangan pada KTP, pelaku merupakan warga Provinsi Lampung dan pihak kepolisian sedang bekerja sama dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.
Salah satu korban penembakan bernama T (50) mendapat perawatan di Rumah Sakit Agung, Jakarta Selatan. Pasien tersebut datang dengan luka robek sekitar 10 sentimeter pada lengan kirinya dan mengaku mendapat luka tersebut dari pecahan kaca.
T juga menyebutkan bahwa ia hendak menubruk pelaku sebagai tindakan pengamanan, namun pelaku membawa senjata sehingga T lari dan terjatuh mengenai kaca. Setelah menjalani perawatan selama dua jam, T diperbolehkan untuk pulang dan diwajibkan kontrol sesuai jadwal. (mad/hdl)