Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Seperti Covid-19, Status Darurat Monkeypox Berakhir tapi Masih jadi Tantangan
  • Diduga Membunuh Bayinya Sendiri, Mahasiswi di Kota Makassar ini Ditangkap Aparat Polres Gowa
  • Menang Saat Ajukan Banding, Wartawati Hong Kong ini Dinyatakan Bebas dari Hukuman
  • Video Musik Dynamite BTS Capai Sejarah Baru di YouTube!
  • Resmikan Kampoeng Mandiri di Surabaya, Gubernur Khofifah Usul Pengembangan jadi Kampung Devisa
  • Dukung Balap Formula E di JIEC Ancol, PLN Sediakan Listrik tanpa Down Time
  • Sinopsis dan Jadwal Tayang The Equalizer (2014), Aksi Mantan Inteligen Lawan Gangster Rusia
  • Diduga untuk Balap Liar, Operasi Blue Light Patrol Polresta Pekanbaru Amankan 29 Motor
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Insiden Penembakan di Kantor MUI, Staf Resepsionis dan Petugas Keamanan Luka
Hukum

Insiden Penembakan di Kantor MUI, Staf Resepsionis dan Petugas Keamanan Luka

Ahmad Zulfikar2 Mei 2023 19:16 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Suasana pascapenembakan di Kantor Pusat MUI (foto: dok MUI)
Suasana pascapenembakan di Kantor Pusat MUI (foto: dok MUI)

Jakarta (pilar.id) – Penembakan yang terjadi di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) melukai staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.24 WIB dan menyebabkan kaca pintu di basement gedung pecah. Pelaku diketahui menggunakan airsoft gun dan dinyatakan tewas di tempat oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk tindakan penembakan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.

Berdasarkan keterangan pada KTP, pelaku merupakan warga Provinsi Lampung dan pihak kepolisian sedang bekerja sama dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.

Salah satu korban penembakan bernama T (50) mendapat perawatan di Rumah Sakit Agung, Jakarta Selatan. Pasien tersebut datang dengan luka robek sekitar 10 sentimeter pada lengan kirinya dan mengaku mendapat luka tersebut dari pecahan kaca.

T juga menyebutkan bahwa ia hendak menubruk pelaku sebagai tindakan pengamanan, namun pelaku membawa senjata sehingga T lari dan terjatuh mengenai kaca. Setelah menjalani perawatan selama dua jam, T diperbolehkan untuk pulang dan diwajibkan kontrol sesuai jadwal. (mad/hdl)

Baca Juga  Cair Dana Hibah Pemprov Jateng Rp 148 Miliar pada 2.230 Penerima, Ada MUI Jateng Rp 600 Juta, Parpol Rp 33,9 Miliar
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Kasus Penembakan di Kantor MUI MUI

Berita Lainnya

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi

Wamenag Imbau Ulama dan Pemimpin Gelorakan Moderasi Beragama

4 Mei 2023 21:11 WIB

Tanggapi Penembakan di Kantor MUI Pusat, Wapres: Jangan Terprovokasi!

2 Mei 2023 19:23 WIB

Vaksinasi Booster Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan MUI

25 Maret 2023 22:13 WIB

Masuk Bulan Ramadhan, MUI DIY Imbau Kegiatan Politik Jauhi Tempat Ibadah

10 Maret 2023 22:41 WIB

Cair Dana Hibah Pemprov Jateng Rp 148 Miliar pada 2.230 Penerima, Ada MUI Jateng Rp 600 Juta, Parpol Rp 33,9 Miliar

28 Februari 2023 13:11 WIB
Pemilu

Bawaslu Gandeng MUI Pantau Indikasi Kampanye di Rumah Ibadah

2 Februari 2023 14:59 WIB
Ilustrasi Alquran

MUI Minta Pemerintah Swedia Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Alquran

24 Januari 2023 11:36 WIB

Waduh, Mixue di Semarang Pasang Label Halal, Padahal Masih Mengurus di MUI

2 Januari 2023 19:39 WIB

MUI Dukung Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Berat Masa Lalu

1 November 2022 21:51 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Pagelaran Budaya Bali di Taroo
Berita Pilihan

PB IDI: RUU Kesehatan Omnibus Law tidak Memiliki Urgensi yang Mendesak

5 Juni 2023 14:35 WIB
Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)

Ribuan Nakes dan Tenaga Medis Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan

5 Juni 2023 14:17 WIB
Pintu utama kamp kematian Jerman Auschwitz Birkenau di Polandia (foto: Rossrs, Wikimedia)

Saat Tragedi Kemanusiaan jadi Lelucon dalam Dialog Drama Komedi True to Love

5 Juni 2023 02:00 WIB
Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Erick Minta Penonton Liga 1 musim 2023/2024 tidak Terlibat dalam Kerusuhan

4 Juni 2023 23:19 WIB
Heru Budi Hartono saat menghadiri perayaan Visakha Punnami Puja bersama segenap umat Buddha Jakarta, Minggu (4/6/2023), di Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya, Jakarta Utara.

Hari Raya Waisak, Momen Menebar Kebajikan dan Pengingat Agar Berbagi dengan Sesama

4 Juni 2023 20:47 WIB
Berita Lainnya

Seperti Covid-19, Status Darurat Monkeypox Berakhir tapi Masih jadi Tantangan

5 Juni 2023 23:00 WIB
Ilustrasi bayi yang tidak dikehendaki (foto: Isaac Quesada, unsplash)

Diduga Membunuh Bayinya Sendiri, Mahasiswi di Kota Makassar ini Ditangkap Aparat Polres Gowa

5 Juni 2023 22:29 WIB
Bao Choy menunjukkan keputusan tertulis Pengadilan Banding Akhir kepada pers, setelah dibebaskan oleh pengadilan tinggi kota di Hong Kong (foto: voaindonesia.com)

Menang Saat Ajukan Banding, Wartawati Hong Kong ini Dinyatakan Bebas dari Hukuman

5 Juni 2023 22:01 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.