Jakarta (pilar.id) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) sampaikan Tausiyah Kebangsaan sebagai wujud partisipasinya dalam menjaga kondisi pascapemilu 2024. Tausiyah tersebut menekankan pentingnya semua pihak untuk menahan diri dari potensi konflik dan bersikap santun serta menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Dalam Tausiyah Kebangsaan yang dikeluarkan melalui surat resmi, MUI menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi yang damai dan bermartabat harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. MUI juga mengajak semua pihak untuk memberi ruang kritis terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak 2024 oleh KPU, setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai,” demikian bunyi salah satu poin dalam Tausiyah Kebangsaan DP MUI.
MUI juga mengimbau agar penyelenggara pemilu dan penegak hukum tetap menjunjung prinsip-prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan transparansi dalam proses penghitungan suara untuk menyelesaikan segala bentuk kecurangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, MUI juga menyoroti pentingnya menjaga ketentraman publik dan menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Dalam konteks ini, MUI berkomitmen untuk mendukung penegakan nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari proses pemilihan pemimpin bangsa.
Di akhir Tausiyah Kebangsaan, MUI juga menegaskan pentingnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kebijakan pembangunan nasional, serta menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Tausiyah Kebangsaan MUI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta membangun Indonesia ke depan yang lebih baik. (usm/hdl)