Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Cara Bikin Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Syarat hingga Biaya Pembuatan

Cara Bikin Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Syarat hingga Biaya Pembuatan

Peristiwa Retno Wulandari16 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi penerima paspor (foto: Dok Ditjen Imigrasi RI)
Ilustrasi penerima paspor (foto: Dok Ditjen Imigrasi RI)

Jakarta (pilar.id) – Selain paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi yang sudah familiar, ada satu jenis paspor lain yang belum banyak diketahui masyarakat, yaitu paspor elektronik lembar polikarbonat.

Berbeda dengan paspor konvensional dan paspor elektronik lembar laminasi yang menggunakan halaman biodata berbahan kertas yang dilaminasi, paspor elektronik lembar polikarbonat menggunakan bahan polikarbonat yang lebih kuat dan tidak mudah terlipat.

Oleh karena itu, pencetakan halaman biodata tidak menggunakan tinta seperti pada paspor biasa atau paspor elektronik lembar laminasi, tetapi menggunakan teknologi laser.

Sama seperti paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik lembar polikarbonat juga menyimpan data pemegangnya dalam chip yang tertanam, sehingga informasi yang terkandung dalam paspor ini lebih akurat. Kelebihan ini memudahkan verifikasi ketika Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan visa ke kedutaan besar negara tujuan.

Saat ini, terdapat tiga kantor imigrasi yang melayani permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat, yaitu:

  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat

Prosedur Permohonan Paspor

Prosedur permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan jenis paspor lainnya. Pemohon dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi M-Paspor dan memilih jenis paspor elektronik lembar polikarbonat.
Kemudian, lengkapi dokumen yang diminta dalam aplikasi dan lanjutkan hingga pembayaran. Penting untuk diingat bahwa pembayaran paspor harus dilakukan dalam waktu paling lambat 2 jam setelah permohonan terdaftar dalam aplikasi.

Baca Juga  Gunakan Identitas Palsu, WNA asal Bangladesh Ditangkap Kantor Imigrasi Dumai

Selain itu, pemohon juga dapat melakukan permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat secara langsung (walk-in) jika kuota tersedia. Layanan walk-in di kantor imigrasi diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak dan harus segera mengurus paspor.

Untuk layanan percepatan paspor, terdapat tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.000.000 yang diatur dalam PP 28 Tahun 2019.

Persyaratan yang harus disiapkan bagi pemohon yang baru pertama kali membuat paspor meliputi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis, serta surat penetapan pengadilan bagi yang pernah mengganti nama. Sedangkan bagi pemohon yang mengganti ke paspor elektronik lembar polikarbonat, cukup melampirkan KTP dan paspor lama.

Untuk biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat, sama seperti paspor elektronik lembar laminasi, sebesar Rp 650.000. Aturan mengenai penerbitan paspor elektronik lembar polikarbonat dapat ditemukan dalam Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1634.GR.01.01 tertanggal 11 Oktober 2019. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
paspor Paspor Elektronik

Berita Lainnya

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan

34 Juta Data Paspor Bocor, Kominfo Segera Lakukan Klarifikasi pada Ditjen Imigrasi

8 Juli 2023
Semuel Abrijani Pangerapan

34 Juta Data Pribadi Paspor WNI Bocor, Kementerian Kominfo Lakukan Investigasi

6 Juli 2023

Eazy Paspor, Bikin Paspor Kolektif di UMP Mudah dan Cepat

18 Januari 2023

Ditjen Imigrasi Kemkumham Tegaskan Paspor RI Cetakan Terbaru Terdapat Kolom Tanda Tangan

20 Oktober 2022

Gunakan Identitas Palsu, WNA asal Bangladesh Ditangkap Kantor Imigrasi Dumai

4 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.