Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Satreskrim Polres Malang Ungkap Kasus TPPO dengan Modus Prostitusi

Satreskrim Polres Malang Ungkap Kasus TPPO dengan Modus Prostitusi

Hukum Moh. Usman18 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Satreskrim Polres Malang menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Satreskrim Polres Malang menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Malang (pilar.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tiga orang yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut telah berhasil diamankan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dan mencurigai adanya praktik prostitusi di Kabupaten Malang.

“Tim Satreskrim Polres Malang telah mengungkap kasus TPPO dengan modus prostitusi di Kabupaten Malang,” ujar Taufik dalam keterangan resminya pada Sabtu (17/6/2023).

Menurut Taufik, setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga tersangka berinisial RZ (22) dari Kecamatan Pagelaran, serta HR (21) dan AV (25) yang merupakan warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang berhasil ditangkap oleh Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Satreskrim Polres Malang pada Minggu, 11 Juni 2023.

“Ketiga tersangka ini diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Setelah mendapat informasi tersebut, Satgas TPPO Polres Malang melakukan penyamaran dan pemetaan terhadap tempat-tempat yang diduga sering digunakan sebagai lokasi prostitusi.

Akhirnya, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Beberapa barang bukti berupa uang tunai dan puluhan alat kontrasepsi berhasil diamankan.

Baca Juga  Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor

Selain itu, petugas juga menyita dua ponsel yang digunakan para pelaku sebagai sarana untuk menjalankan bisnis prostitusi. Para pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi ini,” ungkapnya.

Selain tiga pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh para pelaku. Ketiga perempuan tersebut berusia 16 tahun, 17 tahun, dan 19 tahun, dan mereka diperdaya dengan janji keuntungan setiap kali berhasil mendapatkan pelanggan.

Wahyu, salah satu pelaku, mengungkapkan bahwa mereka berperan dalam menjalankan aksi ini. Tersangka AV bertugas mengoordinir dan menyediakan perempuan yang bisa disewa, sementara RZ dan HR mencari pelanggan dengan menawarkan jasanya kepada lelaki hidung belang.

Dari bisnis yang mereka jalankan, AV mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah setiap kali berhasil melakukan transaksi. Sedangkan RZ dan HR mendapatkan komisi sebesar Rp 50 ribu untuk setiap pelanggan yang mereka bawa.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah memberikan iming-iming keuntungan dari kegiatan prostitusi ini,” tambahnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kasus prostitusi di Malang Polres Malang TPPO

Berita Lainnya

Polres Malang mulai bangun Gedung SPPG di Dampit untuk mendukung pemenuhan gizi anak. Fasilitas ini ditargetkan beroperasi pertengahan Oktober 2025.

Polres Malang Bangun Gedung SPPG di Dampit, Wujud Dukungan Pemenuhan Gizi Anak

12 September 2025
Menteri PPPA Arifah Fauzi

Menteri PPPA Kecam Perdagangan Bayi Lintas Negara, Desak Penegakan Hukum Maksimal

20 Juli 2025

Modus Kerja ke Eropa, Sindikat TPPO Rugikan Korban Rp5,2 Miliar Dibongkar Polda Jateng

21 Juni 2025

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Perempuan Korban TPPO Asal Sumut

16 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, di Government House, Bangkok

Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

19 Mei 2025
Bakamla RI dan Satgas TNI gagalkan pengiriman 25 CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.

Bakamla RI dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Malaysia lewat Nunukan

15 Mei 2025
Sebagian tersangka kasus TPPO modus panti pijat yang berhasil diamankan Polda Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap Kasus TPPO Berkedok Panti Pijat di Malang

2 Oktober 2024
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja, 2 Orang Jadi Tersangka

16 September 2024
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

Lawan Mafia TPPO, BP2MI Bentuk Kawan PMI di 9 Provinsi di Indonesia

27 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.