Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Satreskrim Polres Malang Ungkap Kasus TPPO dengan Modus Prostitusi

Satreskrim Polres Malang Ungkap Kasus TPPO dengan Modus Prostitusi

Hukum Moh. Usman18 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Satreskrim Polres Malang menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Satreskrim Polres Malang menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Malang (pilar.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tiga orang yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut telah berhasil diamankan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dan mencurigai adanya praktik prostitusi di Kabupaten Malang.

“Tim Satreskrim Polres Malang telah mengungkap kasus TPPO dengan modus prostitusi di Kabupaten Malang,” ujar Taufik dalam keterangan resminya pada Sabtu (17/6/2023).

Menurut Taufik, setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga tersangka berinisial RZ (22) dari Kecamatan Pagelaran, serta HR (21) dan AV (25) yang merupakan warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang berhasil ditangkap oleh Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Satreskrim Polres Malang pada Minggu, 11 Juni 2023.

“Ketiga tersangka ini diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Setelah mendapat informasi tersebut, Satgas TPPO Polres Malang melakukan penyamaran dan pemetaan terhadap tempat-tempat yang diduga sering digunakan sebagai lokasi prostitusi.

Akhirnya, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Beberapa barang bukti berupa uang tunai dan puluhan alat kontrasepsi berhasil diamankan.

Baca Juga  Suster Gereja jadi Korban Pembunuhan dan Perampokan di Pakis Malang

Selain itu, petugas juga menyita dua ponsel yang digunakan para pelaku sebagai sarana untuk menjalankan bisnis prostitusi. Para pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi ini,” ungkapnya.

Selain tiga pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh para pelaku. Ketiga perempuan tersebut berusia 16 tahun, 17 tahun, dan 19 tahun, dan mereka diperdaya dengan janji keuntungan setiap kali berhasil mendapatkan pelanggan.

Wahyu, salah satu pelaku, mengungkapkan bahwa mereka berperan dalam menjalankan aksi ini. Tersangka AV bertugas mengoordinir dan menyediakan perempuan yang bisa disewa, sementara RZ dan HR mencari pelanggan dengan menawarkan jasanya kepada lelaki hidung belang.

Dari bisnis yang mereka jalankan, AV mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah setiap kali berhasil melakukan transaksi. Sedangkan RZ dan HR mendapatkan komisi sebesar Rp 50 ribu untuk setiap pelanggan yang mereka bawa.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah memberikan iming-iming keuntungan dari kegiatan prostitusi ini,” tambahnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (usm/hdl)

Baca Juga  Pemerintah Indonesia Berhasil Selamatkan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

kasus prostitusi di Malang Polres Malang TPPO

Berita Lainnya

Polres Malang mulai bangun Gedung SPPG di Dampit untuk mendukung pemenuhan gizi anak. Fasilitas ini ditargetkan beroperasi pertengahan Oktober 2025.

Polres Malang Bangun Gedung SPPG di Dampit, Wujud Dukungan Pemenuhan Gizi Anak

12 September 2025
Menteri PPPA Arifah Fauzi

Menteri PPPA Kecam Perdagangan Bayi Lintas Negara, Desak Penegakan Hukum Maksimal

20 Juli 2025

Modus Kerja ke Eropa, Sindikat TPPO Rugikan Korban Rp5,2 Miliar Dibongkar Polda Jateng

21 Juni 2025

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Perempuan Korban TPPO Asal Sumut

16 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, di Government House, Bangkok

Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

19 Mei 2025
Bakamla RI dan Satgas TNI gagalkan pengiriman 25 CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.

Bakamla RI dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Malaysia lewat Nunukan

15 Mei 2025
Sebagian tersangka kasus TPPO modus panti pijat yang berhasil diamankan Polda Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap Kasus TPPO Berkedok Panti Pijat di Malang

2 Oktober 2024
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja, 2 Orang Jadi Tersangka

16 September 2024
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

Lawan Mafia TPPO, BP2MI Bentuk Kawan PMI di 9 Provinsi di Indonesia

27 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.