Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Situbondo Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sembako Murah

Polres Situbondo Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sembako Murah

Hukum Anggadia Muhammad25 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memberi penjelasan di depan wartawan (foto: Dok Humas Polres Situbondo)
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memberi penjelasan di depan wartawan (foto: Dok Humas Polres Situbondo)

Situbondo (pilar.id) – Polres Situbondo Polda Jatim telah menetapkan tersangka dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kasus penjualan sembako berbagai merk dengan harga di bawah pasaran di toko grosir.

Diketahui, kasus penipuan ini berawal dari laporan seorang warga Asembagus bernama Ritmawati. Pada bulan Februari 2022, Ritmawati melakukan kesepakatan pembelian minyak goreng dan mi goreng dengan tersangka HN (29) dengan total nominal Rp 24.907.000 yang ditransfer sebanyak lima kali.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka HN adalah dengan mengaku sebagai supplier sembako berbagai merk.

Dia menawarkan sembako dengan harga lebih murah melalui akun Facebook dan cerita WhatsApp-nya dibandingkan harga di toko grosir di Situbondo.

Setelah korban melakukan pemesanan sembako dan melakukan pembayaran penuh, tersangka berjanji akan mengirimkan barang pesanan dalam waktu satu minggu. Namun, barang yang telah dibeli tidak pernah dikirimkan oleh tersangka.

Pada Sabtu (24/6/2023), sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka HN datang memenuhi panggilan penyidik. Berdasarkan bukti yang ada, tersangka kemudian ditahan.

Beberapa bukti yang disita termasuk satu lembar rekening koran sebagai bukti transfer uang dari korban kepada tersangka, lima lembar fotokopi bukti transfer, uang tunai sebesar Rp 2 juta sebagai bukti pengembalian uang dari tersangka kepada korban, dan bukti percakapan melalui WhatsApp antara tersangka dan korban.

Baca Juga  Pra Peradilan Tiga Petani Pakel di Tolak, Solidaritas Surabaya bersama Pakel Gelar Mimbar Bebas di Tengah Kota

“Tersangka HN ditahan dan dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 4 tahun,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penjualan sembako oleh tersangka HN untuk segera melaporkan ke Polres Situbondo.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak tergoda dengan penawaran jual beli yang memiliki harga yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan harga pasaran. Bagi warga lain yang menjadi korban tersangka HN, harap segera melaporkan ke Polres Situbondo agar dapat ditindaklanjuti,” tandasnya. (ang/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Penipuan di Situbondo Polda Jatim Polres Situbondo sembako murah

Berita Lainnya

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pengendalian Harga Beras di Jawa Timur

Bapanas dan Polda Jatim Kawal Stabilitas Harga Beras, Lokus Pemantauan Dibagi di 16 Daerah

23 Oktober 2025
Polres Situbondo Polda Jawa Timur (Jatim) memperingati Hari Juang Polri dengan kegiatan ziarah ke makam Pahlawan

Hari Juang Polri di Situbondo, Polres Gelar Ziarah dan Beri Bantuan Guru Ngaji

24 Agustus 2025

Polres Situbondo Berbagi Nasi Kotak untuk Peserta Unjuk Rasa Sarbumusi

24 Oktober 2024

Polres Situbondo Beri Pembinaan pada Remaja dan Orang Tua Terkait Balap Liar dalam Operasi Zebra Semeru 2024

16 Oktober 2024

Jelang Kampanye Pilkada 2024, Polres Situbondo Tindak Tegas Pelaku Peredaran Miras

7 Oktober 2024

Polres Batu Salurkan Bantuan Sosial di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

27 September 2024

Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024 di Gresik

26 September 2024

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan, Siapkan Walpri untuk Pengamanan Pilkada 2024

24 September 2024
Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya

Polres Situbondo Amankan Dua Pengedar Okerbaya, Sita 100 Butir Pil Trex

24 September 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.