Situbondo (pilar.id) – Dalam rangka menciptakan kondisi aman selama masa kampanye Pilkada 2024, Tim Patroli Samapta Polres Situbondo kembali mengamankan sejumlah minuman keras jenis arak dari seorang warga di Dusun Mimbaan, Desa Panji, Kecamatan Panji.
Patroli tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
KBO Samapta Polres Situbondo, Ipda Tri Pepri Alfiyan, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak berdasarkan laporan masyarakat tentang peredaran miras di wilayah tersebut.
“Kami melakukan pengecekan dan menemukan warga yang menjual arak dalam botol bersegel tutup hitam,” ujar Ipda Tri, Minggu (6/10/2024).
Polisi pun menyita sejumlah botol arak tersebut dan mengidentifikasi penjualnya untuk diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring). “Penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” tambah Ipda Tri.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan melalui Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno menyatakan bahwa patroli akan lebih intensif selama tahapan kampanye. Langkah ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas penyakit masyarakat seperti judi, miras, dan narkoba di Kabupaten Situbondo.
“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, atau kriminalitas lainnya melalui Call Center 110. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” ujar Iptu Achmad Soetrisno. (tin/hdl)