Surabaya (pilar.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melakukan razia yang berhasil menangkap 21 pelajar tingkat SMA yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras).
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menanggulangi perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
Ke-21 pelajar tersebut diamankan di bawah Flyover Gubeng Surabaya pada Rabu (10/1/2024) kemarin.
Mereka yang terjaring razia oleh petugas Satpol PP Surabaya sedang berkumpul dan diduga tengah melakukan pesta miras. Para pelajar ini masih mengenakan seragam sekolah saat kejadian.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari Command Center 112. “Kami mendapat informasi dari Command Center mengenai keberadaan adik-adik pelajar yang terlibat dalam pesta miras. Mereka ditemukan masih menggunakan seragam sekolah dan tengah berkumpul membawa miras,” ungkap Fikser, Kamis (11/1/2024).
Setelah menerima laporan, petugas Satpol PP segera menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelajar tersebut. Selain mengamankan pelajar, petugas juga menyita barang bukti berupa dua botol miras, satu di antaranya masih utuh, sementara yang lainnya sudah berkurang.
Mengenai nasib pelajar yang terjaring razia, Fikser menjelaskan bahwa mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Petugas juga mengundang pihak sekolah sebagai pendamping untuk mengetahui aktivitas pelajar di luar jam sekolah.
“Pihak sekolah kita undang agar mereka mengetahui bahwa beberapa murid mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Ini agar pihak sekolah dapat memberikan perhatian lebih kepada murid dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” terang Fikser.
Seperti tindakan sebelumnya, para pelajar tersebut dikenai sanksi berupa “wisata” ke Lembaga Pembinaan Sosial (Liponsos) Kota Surabaya. Mereka diminta untuk melayani penghuni Liponsos sebagai bentuk sanksi sosial dengan tujuan mendidik dan menciptakan efek jera.
“Sanksi sosial diberikan agar adik-adik ini merasakan dampak dari tindakan mereka dan tidak mengulangi perilaku yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri,” ujar Fikser.
Setelah menjalani sanksi sosial, para pelajar kembali diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing. Fikser memberikan himbauan kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun di luar sekolah. Ia juga mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan pembinaan yang baik kepada pelajar yang sudah diingkau oleh petugas.
“Harapan saya adalah agar pihak sekolah dan orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya tentang keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan berikan perhatian agar mereka tetap berada pada jalur yang benar,” tutup Fikser. (rio/hdl)