Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes Harap Nakes tak Tinggalkan Pelayanan pada Masyarakat

Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes Harap Nakes tak Tinggalkan Pelayanan pada Masyarakat

Peristiwa Moh. Usman7 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Suasana di ruang pelayanan kesehatan (foto: dok Kemenkes)
Suasana di ruang pelayanan kesehatan (foto: dok Kemenkes)

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker (nakes) untuk tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka aksi damai terkait penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh lima organisasi profesi.

Kelima organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Mohammad Syahril, juru bicara Kemenkes, menyatakan bahwa mengungkapkan pendapat merupakan hal yang biasa, namun partisipasi dalam demonstrasi pada Senin, 8 Mei, serta rencana mogok massal untuk melayani pasien di beberapa hari ke depan akan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Menurut Syahril, layanan pasien harus diprioritaskan. Ia meminta para nakes untuk mengingat sumpah mereka, “Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien.”

Kemenkes meminta agar para dokter dan nakes yang bertugas di Rumah Sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan yang mereka klaim berpotensi memicu kriminalisasi terhadap dokter dan tenaga kesehatan.

Baca Juga  Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Lima Organisasi Profesi Kesehatan di NTB Nyatakan Sikap

Namun, menurut Syahril, hal ini tidak beralasan. RUU Kesehatan ini, melalui tambahan pasal-pasal perlindungan hukum, bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pasal-pasal perlindungan hukum tersebut ditujukan agar jika terjadi sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian di luar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin.

RUU Kesehatan saat ini sedang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah. Selain pelindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan, pemerintah juga mengusulkan perlindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan pelayanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan pelindungan hukum pada kondisi tertentu seperti wabah. (usm/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kementerian Kesehatan RI RUU Kesehatan

Berita Lainnya

Ilustrasi vaksin

Indonesia Rekrut 2.095 Partisipan untuk Uji Klinik Global Vaksin TBC M72

9 Mei 2025
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Dok Setkab RI)

Jadi Calo SKP, Tigas Nakes Langsung dapat Sanksi Tegas dari Kemenkes

1 Juni 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Lakukan Penggeledahan di Jabodetabek dan Surabaya

22 November 2023

Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT untuk Layanan Kesehatan yang Efisien

12 November 2023
Ilustrasi KPK

KPK Mulai Lakukan Penyidikan terhadap Kasus Pengadaan APD di Kementerian Kesehatan

10 November 2023
Pelepasan bantuan di Bandara Halim Perdana Kusuma

Kementerian Kesehatan RI Salurkan 7 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

5 November 2023

Menkes Puji Keseriusan Pj. Gubernur DKI dalam Penanganan Stunting

1 November 2023

CKB Logistics Luncurkan Program CSR BUNDA PAS untuk Turunkan Stunting di Indonesia

23 Agustus 2023
Pemerintah terus mendukung peningkatan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri

Kementerian Kesehatan Dorong Kemandirian Farmasi dengan Program Change Source

31 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.