Jakarta (pilar.id) – Anak salah satu petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berpangkat perwira tinggi dengan inisial ERB, dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan oleh Yusnawati Yusuf.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Yusnawati karena ERB, diduga telah melakukan pemukulan kepada anaknya, MFB, 16 tahun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Sabtu (12/11/2022).
Laporan tersebu telah diterima oleh Polres Metro Jaksel pada Sabtu (12/11/2022) dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporan tersebut, Yusnawati selaku ibu korban juga menyertakan bukti hasil visum anaknya yang diduga telah jadi korban pemukulan.
“Laporan Polisi-nya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/11/2022).
Perkara yang dilaporkan adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Laporannya menyebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri dan dada serta bagian perut.
Menurut Irwandhy, korban dan pelaku sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) sebagai persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Namun, dari penjelasan ibu korban, saat pulang dia mendapati sang anak dalam kondisi babak belur. Menurut pengakuan korban baru saja dipukuli oleh temannya yang mengaku merupakan salah seorang anak dari petinggi Polri.
Selain memukul korban hingga babak belur, pelaku juga merusak mobil milik korban. Menurut ibu korban, pemukulan dipicu hal sepele, yakni korban dituduh mengambil topi milik terduga pelaku. (fat)