Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Enam Karyawan Holywings Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ternyata Ini Motifnya

Enam Karyawan Holywings Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ternyata Ini Motifnya

Hukum Herry Supriyatna25 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Promosi minuman keras gratis Holywings yang dinilai menistakan agama. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama9 usai mengunggah promosi minuman keras (miras) gratis untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi mengungkapkan, keenam tersangka merupakan EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

“Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD,” kata Budhi di Jakarta, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Dari pemeriksaan polisi terhadap tim kreatif dan promosi Holywings Indonesia itu, terungkap bahwa motif konten “Muhammad dan Maria” adalah untuk menarik pengunjung. Sebab, menurut para tersangka, ada gerai yang kurang pengunjung.

“Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen,” tuturnya.

Budhi, lmemaparkan peran masing-masing tersangka. EJD, menurutnya, merupakan direktur kreatif Holywings. EJD bertugas mengawasi 4 divisi yakni kampanye, production house, graphic desainer, dan media sosial.

NDP menjadi kepala tim promosi serta desainer program. Hasil yang diproduksi oleh tim NDP diteruskan ke tim kreatif.

DAD, desainer grafis, memiliki peran sebagai orang yang mendesain promo miras. Sementara EA adalah admin tim promosi yang mengunggah hasil promosi ke media sosial.

Baca Juga  Merasa Diserang, Dewi Perssik Laporkan Fans Lesti-Billar ke Polisi

AAB, seorang perempuan, merupakan social media officer yang bertugas mengunggah konten terkait Holywings. Sedangkan AAM adalah admin tim promo yang bertugas mengajukan permintaann ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk acara-acara di Holywings.

Untuk perkara ini, barang bukti yang disita polisi yakni tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Keenam tersangka tersebut dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Juga pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Holywings Polres Metro Jakarta Selatan

Berita Lainnya

Ilustrasi kasus kekerasan (foto: unsplash)

Anak Petinggi Polri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pemukulan di PTIK

16 November 2022

Merasa Diserang, Dewi Perssik Laporkan Fans Lesti-Billar ke Polisi

31 Oktober 2022

Didampingi Kuasa Hukum, Baim Wong dan Paula Penuhi Panggilan Polisi

13 Oktober 2022

Penyidik Sudah Siapkan 15 Pertanyaan untuk Saksi Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar

11 Oktober 2022

Vihara Tien En Tang Laporkan Dugaan Perusakan dan Penggandaan Dokumen Rumah Ibadah

4 Oktober 2022

Selama Izin tak Lengkap, Pemprov Bali minta Holywings tunda Operasional

23 Juli 2022

Dari Madinah Gubernur Khofifah Tegaskan Semua Gerai Holywings di Jatim Sudah Ditutup

6 Juli 2022

Pemkot Jakbar Terus Awasi Holywings Agar Tak Beroperasi Kembali

1 Juli 2022

LBH Jakarta Kritik Polisi Atas Penetapan Tersangka 6 Pegawai Holywings

27 Juni 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.