Surabaya (pilar.id) – Antusiasme masyarakat Surabaya dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) selama hari libur mulai tanggal 8-11 Februari 2024, tercatat sangat tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencatatkan total 7.549 layanan selama 4 hari libur tersebut.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, Dispendukcapil Surabaya bersama seluruh kecamatan dan kelurahan membuka layanan di kantor-kantor tersebut, serta di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, bahkan saat hari libur.
Layanan tersebut difokuskan pada perekaman e-KTP bagi warga pemilih pemula dan aktivasi IKD. Layanan ini tersedia pada tanggal 8, 9, 10, dan 11 Februari dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Masyarakat Surabaya memanfaatkan layanan tambahan ini dengan baik, terbukti dari jumlah layanan yang tinggi.
“Evaluasi layanan selama hari libur 8-11 Februari 2024 menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Total layanan adminduk mencapai 7.549, dengan rincian perekaman sebanyak 1.177 dan aktivasi IKD sebanyak 6.372,” ungkap Eddy Christijanto pada hari Senin (12/2/2024).
Dikarenakan antusiasme yang tinggi, Dispendukcapil Surabaya memperpanjang waktu layanan pada hari Senin (12/2/2024) dan Selasa (13/2/2024), hingga pukul 20.00 WIB di MPP Siola, kantor kecamatan, dan kelurahan.
“Warga yang ingin melakukan perekaman dan aktivasi IKD dapat melakukannya pada malam hari di lokasi-lokasi yang telah ditentukan,” tegasnya.
Dispendukcapil Surabaya juga akan meningkatkan layanan pada tanggal 14 Februari 2024, tepat di hari pemungutan suara Pemilu 2024. Layanan akan tersedia di MPP Siola, seluruh kantor kecamatan, kelurahan, halaman Balai Kota Surabaya, dan Taman Bungkul.
“Dengan berbagai layanan tambahan ini, kami berharap semua warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat melakukan perekaman dan aktivasi IKD dengan lancar, sehingga proses pencoblosan lebih mudah,” tambahnya.
Eddy menekankan pentingnya perekaman dan aktivasi IKD karena dibutuhkan saat pencoblosan nanti. Oleh karena itu, Dispendukcapil Surabaya memastikan semua persyaratan kependudukan tersedia untuk memfasilitasi pemilih.
“Dengan ini, tidak ada lagi alasan bagi warga Surabaya untuk tidak mencoblos karena masalah identitas kependudukan. Kami sepenuhnya mendukung identitas dan dokumen kependudukan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” tutupnya. (rio/hdl)