Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Bantah Tuduhan, Wilmar Nabati Mengaku Tak Beri Uang untuk Izin Ekpor CPO

Bantah Tuduhan, Wilmar Nabati Mengaku Tak Beri Uang untuk Izin Ekpor CPO

Hukum M. Fathur Rohman27 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Suasana persidangan kasus korupsi pengurusan ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2021 sampai dengan 2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Sidang tindak pidana suap terkait izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Kementerian Perdagangan masih terus berjalan. Setelah melalui sidang pembacaan tuntutan untuk para terdakwa, pada Selasa (27/9/2022) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk menyampaikan sanggahan.

Pada kesempatan tersebut, komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor yang merupakan salah satu tersangka kasus izin ekspor CPO tersebut memberikan bantahan. Master Parulian menyatakan bahwa PT Wilmar Nabati Indonesia tidak memberikan uang atau suap untuk memperoleh izin ekspor CPO dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Saya menolak pernyataan (memberi uang untuk memperoleh izin ekspor CPO, Red) dari Ringgo (Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag). Ringgo tidak kenal saya dan saya tidak kenal Ringgo,” kata Master, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Sebelumnya, selaku saksi dalam persidangan kasus korupsi pengurusan ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2021 sampai dengan 2022, dan ditanya mengenai lebih lanjut pemberian uang dari Master, Ringgo mengaku tidak mengetahui hal itu. Pernyataan tersebut, kata dia, berasal dari Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag RI Farid Amir.

“Itu (pernyataan) dari Pak Farid,” ujar Ringgo.

Baca Juga  PT Wilmar Nabati Bantah Dapat Keuntungan dari Kebijakan Ekspor CPO

Pada Selasa (20/9/2022), saat menjadi saksi di persidangan, Farid mengaku menerima amplop berisi uang sebesar 10.000 dolar Singapura dari Master Parulian (MP) Tumanggor.

Menurut Farid, dia bersedia menerima amplop itu, karena hal tersebut merupakan arahan dari mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana.

Beberapa hari kemudian, Farid melakukan konfirmasi terkait dengan penerimaan uang dari Master itu kepada Indra yang mengatakan “iya”.

Selanjutnya, uang dari Master itu dibagikan Farid kepada tim verifikator penerbitan persetujuan ekspor CPO, yaitu Ringgo, Demak Marseulina, Almira, Sabrina, dan Fadro.

Hal senada juga dimuat dalam dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan dalam persidangan pada Rabu (31/8/2022).

Kemudian dalam persidangan hari ini, Indra membantah memberikan arahan kepada Farid untuk memberi perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu, agar mereka memperoleh persetujuan ekspor CPO.

“Saya tidak pernah memberikan arahan kepada Farid untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu dalam persetujuan ekspor,” kata Indra.

Dalam menanggapi pernyataan tersebut, ketua majelis hakim Liliek Prisbawono Adi menyampaikan bahwa pihaknya akan menilai kebenaran dari hal tersebut.

“Soal perlakuan khusus, itu kan penilaian dari penuntut umum dalam berita acara pemeriksaan sebagai penilaian (bagi majelis hakim) nanti,” ujar Liliek. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Ekspor crude palm oil kasus ekspor CPO Master Parulian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pengadilan tipikor Jakarta PT Wilmar Nabati Indonesia

Berita Lainnya

Awak PT Wilmar Nabati Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia Ekspor Perdana Produk Kelapa Sawit Melalui Dasbor Nasional

7 Oktober 2024
Hasil penyitaan Tim Penyidik berupa uang rupiah, dollar AS, dan dollar Singapura

Kasus Korupsi Industri Kelapa Sawit di Medan, Kejagung Geledah Tiga Tempat

8 Juli 2023
Surya Darmadi

Kado Ultah ke-72, Surya Darmadi Diganjar 15 tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp2,2 Triliun

23 Februari 2023

Tak Kuat Duduk di Kursi Pesakitan, Surya Darmadi Minta Sidang Diskor

23 Februari 2023

Pengacara Komisaris PT Wilmar: Distribusi Minyak Goreng Lancar Usai Pemendag Dicabut

25 Oktober 2022

Pemilik Kerangkeng Manusia, Terbit Perangin Angin Hanya Divonis 9 Tahun Penjara

19 Oktober 2022

PT Wilmar Nabati Bantah Dapat Keuntungan dari Kebijakan Ekspor CPO

31 Agustus 2022

Terkait Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia

25 Juli 2022

Terkait Ekspor CPO, Kejagung Periksa Dua Petinggi Perusahaan Swasta

29 April 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.