Jakarta (pilar.id) – Kasus korupsi dan pelaku di dalam tubuh PT Garuda Indonesia berhasil diungkap. Untuk meminimalisir kasus serupa agar tak terulang kembali, Menteri BUMN RI Erick Thohir memastikan setiap perusahaan pelat merah agar disiplin menjalankan business model dengan benar.
Dalam keterangan persnya, Kamis (30/6/2022), Erick tidak ingin terjadi penyelewengan di dalam perusahaan-perusahaan BUMN. Maka, setelah restrukturisasi dilakukan, Erick Thohir memastikan semuanya bergerak sesuai jalur bisnis yang sudah ditentukan.
“Tidak boleh terulang lagi, setelah restrukturisasi ini kita harus disiplin dengan business model yang kita punya,” katanya. Selain itu, ia juga memastikan untuk melakukan perbaikan Standar Operating Procedure (SOP).
Menurutnya, dengan prosedur instansi yang jelas dan tegas, bakal mampu mencegah tindak penyelewengan di BUMN. “Tidak mungkin yang namanya pemimpin yang bagus tanpa SOP. Akhirnya apa? Akhirnya pemimpin itu jadi korup karena berkuasa penuh,” tegasnya.
Eks Presiden Inter Milan itu kemudian mengingatkan jika SOP yang baik harus mampu dijalankan oleh seorang pemimpin. Menurutnya, keberadaan SOP akan menjadi percuma jika tidak dijalankan dengan baik oleh perusahaan. “Lalu SOP yang bagus tapi tidak ada kepemimpinan yang baik juga percuma,” tandasnya.
Keberhasilan Erick mengungkap korupsi di dalam Garuda Indonesia diapresiasi oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak. Menurut Barita, dampak yang ditimbulkan dari pengungkapan kasus Garuda ini mampu menyelamatkan triliunan uang negara.
“Komitmen Erick Thohir menyelesaikan kasus Garuda menurut kami adalah langkah yang tepat dan punya dampak besar. Beliau berhasil menyelamatkan perekonomian dan keuangan negara,” pujinya.
Seperti diberitakan, kasus PT Garuda Indonesia sendiri telah menetapkan dua tersangka baru. Mereka adalah Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka anyar kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 yang merugikan negara sebesar Rp 8.8 triliun. Sebelumnya, Erick Thohir juga telah berhasil mengungkap kasus mega skandal PT Jiwasraya dan PT Asabri. Mega skandal korupsi ini diketahui telah merugikan negara hampir menyentuh angka Rp 40 triliun. (hdl)