Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Berdamai, Mantan Kadispora Papua Barat Tersangka Penganiayaan Bebas dari Jerat Hukum

Berdamai, Mantan Kadispora Papua Barat Tersangka Penganiayaan Bebas dari Jerat Hukum

Hukum M. Fathur Rohman27 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom. (Foto: Antara)

Manokwari (pilar.id) – Penerapan restorative justice kembali dilakukan kepolisian di Provinsi Papua Barat. Kali ini, Restorative Justice diterapkan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat berinisial HLM.

Mantan Kadispora Papua Barat tersebut, akhirnya dibebaskan dari jerat hukum setelah tiga korban tindak penganiayaan sepakat berdamai dengan proses penyelesaian di luar pengadilan.

Menurut keterangan dari Kapolres Manokwari,  Ajun Komisaris Besar Polisi Parasian Herman Gultom di Manokwari setelah penerapan restorative justice, para korban sepakat untuk mencabut laporan polisiatas kasus pidana penganiayaan yang dilakukan Kadispora Papua Barat, HLM.

“Mantan Kadispora Papua Barat HLM bebas dari tahanan Polres Manokwari pada Jumat (18/11/2022) setelah perkara penganiayaan diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan damai para pihak melalui proses mediasi polisi,” ujarnya, Sabtu (26/11/2022).

Kapolres mengatakan bahwa baik ketiga korban ASN perempuan maupun pelaku (HLM) benar-benar ingin bermediasi tanpa ada tekanan sehingga tim penyidik menindaklanjuti dengan menggunakan keadilan restorasi.

Para pihak saat dimediasi telah membuat pernyataan bersama tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik kepolisian.

“Proses mediasi damai hingga restorative justice disaksikan pihak kuasa hukum HLM, serta para kepala suku masing-masing dari ketiga korban, yakni Meiske Johana CH Tuasela, Ema Ronsumbre, dan Merry C Kabuare,” ujarnya.

Mantan Kadispora Papua Barat HLM dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Manokwari pada 27 Oktober 2022 atas dugaan penganiayaan terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022.

Baca Juga  Anggota TNI AL Dianiaya Pak Ogah, Terluka di Bagian Mulut

Dari laporan itu, Polres Manokwari kemudian menahan HLM selama 20 hari sejak 8 November 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Mantan Kadispora Papua Barat pelaku penganiayaan Penganiayaan restorative justice

Berita Lainnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Cerminkan Keadilan Restoratif

12 Mei 2025

Akui Bersalah, Siswi SMP Jambi yang Mengkritik Pemkot Meminta Maaf

7 Juni 2023

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot, Mahfud MD Apresiasi Kapolda Sumut

28 April 2023

Profil Dinda Safay Kakak Ken Admiral Adalah Selebgram Terkenal, Rajin Viralkan Video Penganiayaan Aditya Hasibuan

27 April 2023

Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Anak, AKBP Achirudin Hasibuan Dicopot dari Jabatan

26 April 2023

Pacar Mario Dandy Satriyo Dituntut Hukuman 4 Tahun

6 April 2023

Modus Baru Kejahatan: Korban Dituduh Lakukan Penganiayaan Kemudian Motor Dirampas

1 April 2023

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Selesai Sebelum Lebaran

30 Maret 2023

PN Jaksel Gelar Musyawarah Diversi Antara AG dan Keluarga David

28 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.