Jakarta (pilar.id) – Pemerintah akan melakukan pemutusan siaran televisi analog atau yang disebut dengan analog switch-off (ASO) pada 2 November 2022. Artinya, semua saluran televisi analog yang selama ini dinikmati masyarakat akan ditiadakan.
Untuk bisa menonton televisi, masyarakat harus beralih ke siaran digital menggunakan set top box (STB) sebagai penerima sinyal siaran digital. Terkait dengan kebijakan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika membagikan informasi terkait apa saja perbedaan TV analog dengan TV digital.
Bahkan, Kemkominfo juga menegaskan bahwa TV digital, juga berbeda dengan TV satelit atau layanan video on demand yang mengharuskan masyarakat berlangganan untuk bisa menikmati siarannya. Sebab, TV digital adalah layanan free to air yang gratis.
“Siaran digital bukan televisi berlangganan, tidak harus membayar biaya bulanan,” kata Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti saat webinar Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI, Senin (31/10/2022).
Setidaknya ada enam perbedaan yang perlu diketahui masyarakat tentang perbedaan siaran analog siaran digital. Pertama, siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data.
Kedua, pada siaran analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena. Siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.
Ketiga, siaran analog bergantung pada kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih jika perangkat berada semakin dekat dengan pemancar.
Sementara siaran digital, perangkat televisi tidak perlu berada dekat dengan menara pemancar untuk mendapatkan gambar yang bersih dan suara yang jernih.
Keempat, dari segi teknis, siaran analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi. Pada siaran digital, data akan dibuat dalam kode digital, setelah itu, baru dipancarkan.
Kelima, perbedaan teknologi yang digunakan membuat siaran analog masih terdapat gangguan atau noise. Sementara pada siaran digital, tayangan bersih dan suara jernih.
Terakhir, biaya penyiaran yang dibutuhkan pada siaran analog lebih tinggi dibandingkan siaran digital.
Pemerintah dan penyelenggara multipleksing saat ini terus mendistribusikan perangkat set top box kepada warga miskin di berbagai daerah menjelang migrasi ke siaran digital. (fat)