Surabaya (pilar.id) – Enam remaja putri di Surabaya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya setelah terlibat perkelahian yang dipicu oleh saling ejek saat siaran langsung di TikTok. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/1/2025) di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang melihat perkelahian tersebut.
“Ada warga yang melintas saat mereka berkelahi, kemudian langsung mendatangi kantor kami dan melapor,” kata Fikser.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa perkelahian ini bermula dari saling ejek di media sosial, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung hingga berujung baku hantam.
“Total ada enam anak yang diamankan. Dua sebagai pelaku, satu korban, dan tiga lainnya sebagai saksi. Rata-rata usia mereka 15 tahun dan masih berstatus pelajar,” ungkap Fikser.
Satpol PP Surabaya juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya untuk melakukan pendekatan terhadap anak-anak tersebut.
“Kami ingin mengetahui akar permasalahan dan alasan mereka melakukan tindakan ini. Tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” tambahnya.
Selain mengamankan para remaja tersebut, Satpol PP juga memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan pemahaman terkait aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
“Kami ingin orang tua tahu apa saja yang dilakukan anak-anak mereka, terutama jika itu bersifat negatif dan merugikan,” ujar Fikser.
Fikser menekankan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial.
“Orang tua harus tahu apa yang diakses anak-anak mereka di media sosial, siapa teman-temannya, serta memantau aktivitas online mereka agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi peringatan serius akan dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak diawasi, terutama di kalangan remaja. (hdl)