Landak (pilar.id) – Sesuai fungsinya, BKKBN berperan sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang mendapat tugas dalam penyelenggaraa program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), serta Percepatan Penurunan Angka Prevalensi Stunting di Indonesia.
Pelaksanaan Kemitraan BKKBN-Komisi IX DPR RI dilakukan menjadi sinergi eksekutif dan legislatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin mengatakakan dengan memperhatikan Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting yang mengamanatkan setiap pimpinan daerah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas dlaksanakan melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi diantara kementerian, lembaga pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa.
“Harus ada kolaborasi program antara BKKBN dengan Komisi IX DPR RI, karena efektivitas sosialisasi percepatan penurunan stunting terhadap dampak positifnya. Kami tentu saja sebagai anggota Komisi IX DPR RI sangat mendukung kegiatan ini sesuai dengan fungsi kami sebagai anggota DPR RI, dan masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi sama-sama membantu mengampanyekan pencegahan stunting dilingkungannya,” tegas Alifuddin saat Sosialisasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Penurunan Angka Stunting, bersama mitra melalui Zoom Meeting.
Terkait penanganan stunting, Alifuddin kembali mengatakan bagaimana negara bisa mencapai generasi emas jika stunting tidak di eliminer dan tidak diturunkan sehingga pemerintah harus terus gencar mengkampanyekan stunting.
Seperti di ketahui bersama pada tahun 2021 presiden menunjuk langsung Kepala BKKBN sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.
Dijelaskannya stunting merupakan kondisi kurang gizi kronis dalam waktu yang cukup lama dan umumnya nampak saat anak itu usia dua tahun. Kapan waktu terbaik untuk mencegahnya? Yaitu sejak dalam kandungan hingga anak usia dua tahun.
“Saya selaku anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dapil Kalbar 1 secara maksimal akan membantu BKKBN untuk melakukan sosialisasi program program Bangga Kencana yang sudah disepakati khususnya sosialisasi Stunting. Jika stunting ingin dihindarkan menikahlah dengan di rencanakan. Kami menjalankan fungsi pengawasan dan salah satu fungsi nya sebagai lembaga legislatif. Dengan demikian kebersamaan antara BKKBN dan komisi IX DPR RI dalam kampanye pencegahan penurunan angka stunting,” ungkapnya.
Bahwasannya program Bangga Kencana ini merupakan salah satu wujud akuntabilitas pelayanan publik. Sebagai mitra BKKBN dan Komisi IX DPR RI selalu jalan berdampingan, saling bahu membahu
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
Pj Bupati Landak, Samuel mengatakan berbagai program dan kegiatan yang dijalankan di Kabupaten Landak dalam rangka penanganan stunting agar dapat dilaksanakan secara sinergis melalui pengaktifan peran pemerintah perguruan tinggi masyarakat dan semua pihak yang terlibat sehingga kerjasama dalam program dan kegiatan penanganan tanting dapat dilakukan semakin solid serta masing-masing mampu berbagi peran dalam intervensi spesifik dan sensitif.
“Maka melalui berjalannya program Penanganan stunting dan dengan kerjasama yang baik ini saya optimis Kabupaten Landak dapat memenuhi target penurunan stunting yang telah ditetapkan Untuk itu saya mengajak seluruh stakeho lder untuk turut memberikan dukungan melalui aksi nyata di sektor masing-masing dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Landak,” kata Samuel.
Dalam penanganan stunting, harus melihat banyak aspek seperti aspek kesehatan aspek keluarga maupun aspek perilaku artinya pengetasan stunting harus dilakukan secara terpadu serta butuh komitmen kuat dari semua stakeholder tidak hanya menjadi tugas instansi teknis tapi butuh keterlibatan semua pihak yang ada karena tanpa komitmen dan kemauan yang kuat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting.
“Karenanya kampanye stunting kita hari ini pastinya sia-sia oleh karenanya tantangan ini tentu harus kita tangani secara baik terukur dan terarah, dan akuntabel dengan membangun Sinergi kolaborasi dan akselerasi semua pihak agar kita tetap bisa membangun Generasi masa depan menjadi generasi yang unggul berdaya saing dan berkualitas,” kata Samuel.
Penata KKB Ahli Madya BKKBN Kalbar, Hadirin menjelaskan jika Kampanye Percepatan Penurunan Stunting, merupakan kegiatan yang strategis dengan menghadirkan melibatkan Stakeholder, Masyarakat, Pasangan Usia Subur (PUS) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting serta Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan Desa, Kader PKK Desa serta Kader KB yang berasal dari Desa.
Melalui Perban Kepala BKKBN Nomor 12 Tahum 2021 tentang Rencana Aksi Percepatan Penurunan Angka Stunting Tahun 2021-2024, Arahan Presiden RI meminta di Tahun 2024 Angka Stunting menjadi 14 persen.
Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 oleh Litbang Kementerian Kesehatan Angka Stunting Nasional berada di 21,6 persen, sedangkan Kalimantan Barat berada di angka 27,8 persen dan Kabupaten Landak berada di angka 26,7 persen.
“Arahan Presiden Tahun 2024 angka stunting diturunkan menjadi 14 persen, Penurunan prevalensi Angka Stunting dari 23.6 persen menjadi 14 persen tidaklah lah mudah, namun jika kita bekerja bersama-sama, bekolaborasi dengan semua,” kata Hadirin.
Bahwasannya jika komponen Pemerintahan Pusat, Provinsi, dan Kabupaten sampai ke Tingkat Desa, dan bahkan Perguruan Tinggi, Pihak Swasta, Masyarakat, serta Media, pihaknya yakin dan percaya angka stunting dapat diturunkan menjadi 14 persen. (din)