Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Buntut Dugaan Perantara Proyek, Kemensos Lapor ke Polda Metro Jaya

Buntut Dugaan Perantara Proyek, Kemensos Lapor ke Polda Metro Jaya

Hukum Retno Wulandari29 Oktober 2021
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (www.pilar.id) – Kementerian Sosial memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap informasi terkait tindakan pihak berinisial M yang mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Sekretaris Daerah di salah satu instansi Pemerintah. Melalui aplikasi whatsapp, M menawarkan pekerjaan di lingkungan Kementerian Sosial serta menyatakan dapat menghubungkan calon korban (R) dengan Kepala Biro Umum Kemensos Wiwiek Widiyanti.

Tindakan M diduga dilatari motif ingin menjual proyek di lingkungan Kemensos. Terkait dengan informasi tersebut, Kemensos mengambil langkah-langkah serius. Hari ini, didampingi Plt Kepala Biro Hukum Evy Flamboyan, Kepala Biro Umum Kemensos Wiwiek Widiyanti melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Kepala Biro Umum Kemensos Wiwiek Widiyanti berkedudukan sebagai pelapor dan M sebagai terlapor. Kepada media, Evy Flamboyan menyatakan, Kemensos berharap penegak hukum dapat menyelidiki lebih lanjut kasus ini.

Dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentunya bisa diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dengan laporan tersebut, Kemensos juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa pengadaan barang dan jasa di Kemensos sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat yang berminat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa di Kemensos, bisa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kemensos tidak pernah melakukannya melalui perantaraan orang perseorangan, dikuasakan kepada pihak ketiga atau diperbantukan pada pihak ketiga, dan seterusnya,” kata Evy di Polda Metro Jaya (27/10).

Baca Juga  Bertahun-tahun Kesulitan Air Bersih, Desa Gombang Gunungkidul Kini Miliki Air Terpadu

Ia menghimbau kepada semua pihak, agar tidak tergiur dengan tindakan seseorang seperti M yang ngaku-ngaku mendapatkan mandat dari Kepala Biro Umum untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa. Sejauh informasi yang diterima, Evy menyatakan, baru M yang bertindak mengaku sebagai perantara proyek.

Dalam kasus ini, terlapor mengaku sebagai utusan pelapor, kemudian menawarkan kepada saksi (R) kesempatan mengikuti proyek di Kemensos, melalui aplikasi WhatsApp, sekitar bulan September 2021. “Sebagai imbalan, M meminta kepada R untuk memberikan uang dengan nilai tertentu. Namun, R yang memang mengenal pelapor, kemudian mengkonfirmasi. Dan pelapor memastikan tidak mengenal terlapor,” kata Evy.

Memang sampai laporan tersebut dibuat, belum ada pihak lain selain R yang melaporkan diri nyaris mengalami penipuan. Dalam hal ini, kerugian material juga belum timbul. Namun, belajar dari kejadian ini, laporan kepada kepolisian tersebut juga didasari kekhawatiran bahwa aksi ngaku-ngaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh M.

“Jangan-jangan kasus semacam ini ada banyak. Ada pelaku-pelaku lain. Maka kami buat laporan agar tidak simpang siur. Laporan ini juga merupakan upaya kami mencegah munculnya ketidakpercayaan masyarakat kepada Kementerian Sosial,” katanya.

Evy menyatakan, tindakan M merugikan dan mencederai nama baik Kemensos secara kelembagaan maupun individu pejabat yang namanya dicatut oleh yang bersangkutan.

Tindakan M juga bertentangan dengan kebijakan umum Kemensos di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang tengah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dimana salah satu prinsip penting di dalamnya adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Mensos Ingin Terapkan Pendidikan Ala K-Pop di Indonesia untuk Ciptakan SDM Berkualitas

M diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau 311 KUHP.

Tindakan M juga bisa dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dimana pelaku diduga telah memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan. (ade)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini

Berita Lainnya

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Tri Rismaharini Dorong Pendampingan Psikososial untuk Anak-anak Korban TPPO

21 Juni 2023

Mensos Tri Rismaharini Akui tidak Ada Intervensi saat Penggeledahan KPK

24 Mei 2023

Mensos Risma Sujud di Kaki Guru SLB Bandung Saat Ditagih Hibah Tanah

21 Februari 2023

Mensos Risma Minta Kelian Banjar Ajarkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

19 Desember 2022

Bertahun-tahun Kesulitan Air Bersih, Desa Gombang Gunungkidul Kini Miliki Air Terpadu

21 November 2022

Mensos Perintahkan Tagana di Bandung Hingga Jakarta Bantu Korban Gempa Cianjur

21 November 2022

Mensos Risma Datang ke Munjungan Tinjau Lokasi Banjir Terparah

6 November 2022

Mensos Setujui Rencana Relokasi Korban Longsor di Tulungagung

28 Oktober 2022

Mensos Ingin Terapkan Pendidikan Ala K-Pop di Indonesia untuk Ciptakan SDM Berkualitas

28 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.