Semarang (pilar.id) – Pemerintah telah meluncurkan aplikasi ‘Identitas Kependudukan Digital” dengan begitu masyarakat didorong untuk bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.
Melansir laman Instagram Pemerintah Kabupaten Karanganyar @kabupatenkaranganyar KTP digital telah disosialisasikan dan berlaku sejak April 2022.
Masyarakat diajak bermigrasi ke Identitas Kependudukan Digital yang bisa diunduh lewat aplikasi di Android.
Tidak hanya KTP saja, namun bisa Kartu Keluarga, Biodata Keluarga, san Kartu-kartu lain seperti vaksin, BPJS, yang sudah terintegradsi dengan Dukcapil.
Berikut tahapan cara download KTP Digital;
- Memiliki Handphone Android Versi 7+
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Handphone
- Punya e-Mail
- Download Aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” di PlayStore
Dengan mengakses KTP Digital di gawai ini punya fungsi sama dengan KTP fisik.
Bila telah menginput KTP Digital ini, masyarakat dapat lebih efektif, praktis, dan tidak mudah rusak. (daz)
l