Surabaya (pilar.id) – Kemudahan dalam berbagai layanan digital semakin meningkat dengan kehadiran KTP digital. Kini, masyarakat dapat melakukan digitalisasi KTP elektronik menjadi KTP digital melalui aplikasi identitas digital (PPID Kemendagri) yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Perlu dicatat bahwa KTP digital ini tidak menggantikan fungsi KTP elektronik, melainkan sebagai bentuk informasi yang digunakan sebagai dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui perangkat smartphone.
Fitur-Fitur Aplikasi KTP Digital
Aplikasi KTP digital menyediakan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna. Berikut adalah beberapa fitur yang tersedia dalam aplikasi KTP digital, sebagaimana dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id:
- Tampilan Utama, pada bagian atas tampilan, terdapat foto, nama, dan NIK pemilik aplikasi identitas digital.
- Data Pribadi, dengan mengklik tampilan utama, pengguna dapat melihat data pribadi seperti tempat dan tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, dan alamat.
- Menu-Menu Lainnya, terdapat enam menu yang tersedia, antara lain data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN atau kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan.
- Data Keluarga, menu ini menampilkan biodata anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
- Menu Dokumen, terdapat dua pilihan dalam menu ini, yaitu Kependudukan dan Lainnya. Menu Kependudukan berisi file KTP elektronik dan Kartu Keluarga digital. Pada menu Lainnya, pengguna dapat melihat informasi riwayat vaksinasi Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan daftar pemilih tetap tahun 2024.
- Menu KTP Digital, menu ini memuat kode QR yang dapat digunakan untuk memberikan informasi diri kepada orang lain. Terdapat pula menu pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan, seperti pencegahan tangkapan layar (screenshot) untuk meminimalkan penyalahgunaan informasi.
Cara Download KTP Digital
- Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengunduh KTP digital melalui Google Play Store:
- Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) melalui Google Play Store.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.
- Lakukan verifikasi data diri melalui fitur pengenalan wajah (face recognition).
- Verifikasi akun melalui email pribadi.
- Jika registrasi berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman utama dan diminta untuk melakukan login kembali.
Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat mengakses data kependudukan mereka melalui KTP digital secara praktis melalui smartphone. Penting bagi pengguna untuk menjaga keamanan data pribadi dan mengikuti petunjuk penggunaan aplikasi KTP digital dengan baik. (rio/hdl)