Ngawi (pilar.id) – Dalam upaya menciptakan situasi Kondusif Polres Ngawi bersama Polsek jajaran meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang lebih aman.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Bhabinkamtibmas, serta Babinsa dan Polsek yang ada di jajaran Polres Ngawi mensosialisasikan agar tidak menggunakan perangkap tikus beraliran listrik.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, mengingat data kasus jebakan tikus beraliran listrik telah banyak makan korban.
“Polres Ngawi pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2022 mencatat telah terjadi 6 kasus meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus,” kata AKBP I Wayan Winaya, Selasa (31/05/2022).
Menurut Kapolres Ngawi, kejadian tersebut memprihatinkan sehingga pihak Polres Ngawi segera memerintahkan kepada jajaran Polsek, untuk melakukan himbauan dan sosialisasi kepada petani.
Alumnus Akpol tahun 2001 ini, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pemahaman kepada petani bagaimana caranya mengatasi atau mengendalian hama tikus yang lebih aman.
“Penanggulangan hama tikus bisa dilakukan dengan cara lebih aman seperti dengan gropyok, pasang racun atau cara lain sebagaimana petunjuk Petugas Penyuluan Pertanian sehingga aman dan tidak membahayakan nyawa manusia,” terang AKBP Winaya.
Selain memberikan himbauan larangan pemasangan jebakan tikus yang dialiri strum, AKBP Winaya juga melaksanakan kerja bakti dalam pembuatan saluran irigasi.
“Ini dalam rangka menjalin kemitraan dengan masyarakat khususnya kepada petani, Babinsa juga dengan dinas terkait bersama membantu petani yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi,” tambah Kapolres Ngawi.
Masih menurut AKBP Winaya, sebanyak 9 Polsek jajaran secara serentak turun langsung untuk melaksanakan kegiatan ini. Diantaranya Polsek Ngawi Kota, Kwadungan, Pitu, Geneng, Karanganyar, Sektor Gerih, Bringin, Padas, Pangkur dan Widodaren.
Adanya kegiatan ini, Kapolres Ngawi diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya penggunaan jebakan tikus yang dialiri arus listrik.
“Kita berharap petani beralih menggunakan cara lain yang lebih aman dan tidak membahayakan jiwa para petani dan orang lain,” pungkas AKBP Winaya. (jel/hdl)