Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
  • BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia
  • Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Finance»CLIK dan AFPI Ingatkan Masyarakat Waspadai Fintech Lending Ilegal

CLIK dan AFPI Ingatkan Masyarakat Waspadai Fintech Lending Ilegal

Finance Hendro D. Laksono2 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
ponsel pinjol stress
(foto: Mikhail Nilov, pexels)

Jakarta (pilar.id) – PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai penyalahgunaan nama dan alamat perusahaan mereka serta Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh pihak tidak bertanggung jawab dalam aktivitas fintech lending ilegal.

Temuan ini mencuat setelah salah satu korban pinjaman online ilegal mendatangi kantor CLIK untuk meminta informasi terkait dana yang diajukan.

Setelah ditelusuri, CLIK menemukan adanya akun bernama “slik.com.id” yang tidak terdaftar di OJK dan beroperasi melalui Instagram. Entitas ilegal ini menyalahgunakan nama CLIK dan SLIK untuk mempromosikan layanan mereka.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Penyalahgunaan seperti ini dapat menambah jumlah korban,” ujar Presiden Direktur CLIK, Leonardo Lapalorcia.

Tindakan Tegas CLIK

CLIK telah melaporkan akun tersebut ke OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. Leonardo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran dana instan dari entitas tidak resmi.

“Jangan percaya hanya dengan bukti tangkapan layar dana yang diklaim sudah cair. Perusahaan fintech lending legal tidak melakukan promosi dengan cara seperti itu,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pelaku industri fintech untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data dan segera melapor ke OJK serta AFPI jika menemukan hal serupa. “Langkah ini penting untuk mencegah kerugian lebih besar di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga  DPR Minta OJK Awasi Produk Asuransi Unit Link dengan Ketat

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan pentingnya solidaritas dalam ekosistem fintech untuk melawan praktik pinjaman online ilegal. “Kami terus berupaya melindungi konsumen dan menjaga integritas industri fintech lending,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tren penipuan biasanya meningkat menjelang akhir tahun. “Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan fintech, seperti keberadaan situs web resmi, nomor telepon layanan pelanggan, dan akun media sosial yang aktif,” tutup Leonardo.

Keberadaan fintech ilegal tidak hanya membahayakan konsumen tetapi juga merusak kredibilitas industri fintech lending di Indonesia. Dengan langkah proaktif dari CLIK dan AFPI, diharapkan masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap ancaman ini. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
AFPI Industri fintech OJK

Berita Lainnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Beri Izin Nasional bagi Dua Perusahaan Pergadaian, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekspansi Layanan

21 Juni 2026
CIMB Niaga menggelar Tour de Bank bagi 250 siswa SD di Tangerang Selatan untuk mendukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026.

CIMB Niaga Edukasi 250 Siswa Lewat Tour de Bank, Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026

14 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana, Kasus BPR Duta Niaga Pontianak Jadi Contoh

16 Maret 2026
Fazza meluncurkan Fazza Pinjam, layanan pinjaman digital tanpa agunan hingga Rp20 juta untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Fazza Luncurkan Fazza Pinjam, Layanan Pinjaman Digital Tanpa Agunan untuk Perluas Akses Pembiayaan

14 Maret 2026
Adi Budiarso, Kepala Eksekutif IAKD OJK

DPR Setujui Adi Budiarso Pimpin Pengawasan Aset Kripto OJK, Industri Dorong Kolaborasi Regulator dan Inovasi

13 Maret 2026
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Transaksi Kripto Didominasi Bursa Global, OJK Soroti Lemahnya Perlindungan Investor Lokal

22 Januari 2026
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Investasi Kripto, OJK Sebut Tren Institusional Terus Menguat

4 Desember 2025
Polri berhasil memulangkan buronan kasus dana ilegal AAG dari Qatar. Tersangka kini diserahkan ke OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri Pulangkan Buronan Kasus Dana Ilegal dari Qatar

27 September 2025
Mufti Aimah Nurul Anam

Mufti Anam Desak Pemerintah Tindak Tegas Iklan Pinjol Ilegal di Media Sosial

7 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.