Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Hobi yang Datangkan Medali, Muhamad Iqbal Borong 2 Medali di SEA Games Vietnam
  • Miliki Keluarga di Batam, 2 WNA Tetap Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal
  • Pemerintah Indonesia Akan Buat Database UMKM Terintegrasi
  • Hadirkan 4 Saksi, KPK Usut Dugaan Perintah Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor
  • 6 Poin Penting Usulan Pemerintah di RUU Narkotika
  • Bukti Dugaan Bullying Terus Bertambah, GaramOut Trending di Twitter
  • Dua Tahun Tertunda, Festival Rujak Uleg Kembali Semarakkan Kota Surabaya
  • Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 7 Entitas Investasi Tanpa Izin
Facebook Instagram YouTube Twitter RSS
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Wanita
    • Pilar Khas
    • Pilar Jatim
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Dari Dua Lokasi di Mataram, 11 Orang Ditahan Diduga Gunakan Narkotika Jenis Sabu-sabu
Peristiwa

Dari Dua Lokasi di Mataram, 11 Orang Ditahan Diduga Gunakan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Dina Prihatini10 Mei 2022 17:46 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas kepolisian berpakaian bebas menggeledah salah seorang terduga penyalahguna narkotika dalam aksi penggerebekan di Mandalika, Mataram, NTB, Senin (9/5/2022). (Foto : Antara)

Mataram (pilar.id) – Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa, menjelaskan bahwa pihaknya menahan 11 orang atas dugaan penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dari dua lokasi.

Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita sedikitnya 21 gram sabu-sabu dari penangkapan 11 orang di Kelurahan Mandalika.

“Jadi, saat ini barang bukti dan semua terduga sudah kami amankan di kantor (Polresta Mataram). Pemeriksaan masih berjalan dan pengembangan terus berlanjut,” tegas Yogi.

Disebutkan pula bahwa lokasi pertama dari pengungkapan kasus yang terlaksana pada hari Senin (9/5) sore di lingkungan Gerung Apit Aiq, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dari lingkungan tersebut, polisi menangkap delapan orang yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah. Mereka yang ditangkap berinisial LW (46), S (45), AJ (26), M (58), MD (53), F (40), AHA (19), dan MJ (23).

“Dari lokasi pertama ini, kami menyita barang bukti sabu-sabu dengan total 21 gram,” tegasnya.

Barang bukti 21 gram sabu-sabu disita dari penggeledahan LW, S, dan MD. Turut diamankan alat untuk mengonsumsi sabu-sabu, klip plastik bening untuk memaketkan sabu-sabu, uang tunai hasil transaksi, dan telepon genggam.

Kembali dijelaskannya berdasarkan hasil penggerebekan di lokasi pertama, Yogi bersama anggotanya melakukan pengembangan. Target kedua berada di lingkungan Lendang Lekong, yang masih satu kelurahan dengan lokasi pertama.

1 2
kasus narkoba Mataram Narkotika

Berita Lainnya

Miliki Keluarga di Batam, 2 WNA Tetap Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal

23 Mei 2022 13:50 WIB

Pemerintah Indonesia Akan Buat Database UMKM Terintegrasi

23 Mei 2022 13:34 WIB

Hadirkan 4 Saksi, KPK Usut Dugaan Perintah Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor

23 Mei 2022 13:24 WIB

6 Poin Penting Usulan Pemerintah di RUU Narkotika

23 Mei 2022 12:54 WIB

26 Warga Beijing Positif Covid-19, 5000 Orang Dimasukkan ke Pusat Karantina

23 Mei 2022 11:24 WIB

NPWP Bakal Diintegrasi dengan NIK, Begini Tanggapan Pakar Hukum

23 Mei 2022 10:56 WIB

Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI, Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi

23 Mei 2022 10:45 WIB

Empat Isu Penting dalam Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022

23 Mei 2022 09:57 WIB

Dikurangi 450 Orang, 19.543 Warga Muslim Bogor Antri untuk Berangkat Haji

23 Mei 2022 09:48 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan

Dua Tahun Tertunda, Festival Rujak Uleg Kembali Semarakkan Kota Surabaya

23 Mei 2022 12:31 WIB

Dua Kali Gagalkan Penalti Malaysia, Ernando Ari Bawa Indonesia Raih Perunggu SEA Games

22 Mei 2022 20:44 WIB

Beri Dukungan ke Ganjar, Muluskan Gibran Jadi Gubernur Jateng

22 Mei 2022 20:22 WIB

Mawar de Jongh Senang jadi Duta Produk Kecantikan Mustika Ratu

22 Mei 2022 05:45 WIB

Menyusuri Malam di Jalan Dhoho, Berakhir di Sajian Mi Nyemek Anglo

21 Mei 2022 17:54 WIB
Berita Lainnya

Hobi yang Datangkan Medali, Muhamad Iqbal Borong 2 Medali di SEA Games Vietnam

23 Mei 2022 14:21 WIB

Miliki Keluarga di Batam, 2 WNA Tetap Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal

23 Mei 2022 13:50 WIB

Pemerintah Indonesia Akan Buat Database UMKM Terintegrasi

23 Mei 2022 13:34 WIB

Hadirkan 4 Saksi, KPK Usut Dugaan Perintah Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor

23 Mei 2022 13:24 WIB

6 Poin Penting Usulan Pemerintah di RUU Narkotika

23 Mei 2022 12:54 WIB
Berita Foto
© 2022 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.