Yogyakarta (pilar.id) – Deklarasi antikorupsi menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama masyarakat dalam peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Jumat (9/12/2022) di Balai Kota Yogyakarta.
Selain melakukan deklarasi, bersepeda bersama Yogowes yang diikuti sebanyak 500 peserta dari Pemkot Yogyakarta dan komunitas bersepeda masyarakat. Kegiatan bersepeda ini melintasi jalan-jalan yang berada di Kota Yogyakarta dengan titik finish Balai Kota Yogyakarta.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan penguatan komitmen antikorupsi serta berperan aktif melaporkan apabila terdapat indikasi tindak korupsi, khususnya di Kota Yogyakarta.
“Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi. Mari kita bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun lingkungan Kota Yogyakarta menjadi kota yang berintegritas,” ungkapnya.
Mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi, kata Sumadi dengan melibatkan masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran publik dengan melaporkan dan melakukan mitigasi kemungkinan potensi praktik korupsi.
Sumadi mengungkapkan, dalam setiap penyusunan kebijakan pemerintah daerah, pihaknya selalu memiliki prinsip dan memprioritaskan kesadaran pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu juga, mengoptimalkan layanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Misalnya dengan whistleblowing system, pelayanan organisasi perangkat daerah secara online dan terpadu serta pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement atau LPSE. Kita bangun dan wujudkan Kota Yogyakarta maju tanpa korupsi,” tambahnya.
Menurutnya, momen Hakordia tahun 2022 ini menjadi pengingat untuk saling berkomitmen memberantas korupsi dan terus semangat mencegah tindak korupsi. Tentunya, dengan didukung juga dengan pembangunan sumber daya yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
“Serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kita dukung terciptanya budaya organisasi yang kuat. Mari kita semua berkomitmen untuk katakan tidak pada korupsi dan
menolak segala bentuk gratifikasi,” tutupnya. (riz/din)