Jakarta (pilar.id) – Partai Demokrat kembali menggunakan nomor urut 14 di Pemilu 2024. Yak sembarangan, nomor urut yang dipakai di Pemilu 2019 nyatanya memiliki filosofi tersendiri.
Keputusan memakai kembali nomor urut 14 merujuk pada Pasal 173 ayat 3 dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
“Kebetulan hari ini tanggal 14, dan nanti pencoblosan dilakukan juga pada tanggal 14. Kita ini menghadirkan semangat, 14 itu kami rangkai dengan huruf S dan P, jadi dibaca S14P,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan persnya, Kamis (15/12/2022).
“Siap juga memiliki arti, bersama rakyat kami siap memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik ke depan, semakin maju, rakyatnya semakin sejahtera,” lanjutnya.
AHY juga menjelaskan makna lain dari kata siap yang digunakan. Menurutnya, kata siap juga mengandung makna bahwa Partai Demokrat harus benar-benar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menyongsong kontestasi pemilu serentak, baik pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
“Harapannya tentu ikhtiar, doa dan perjuangan kami bersama, Demokrat bisa sukses dan menang. Selain itu tentu juga harus bisa berperan lebih banyak lagi, baik di pemerintahan nasional maupun di parlemen,” ujat AHY. (her/hdl)