Mojokerto (pilar.id) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi mendeklarasikan Kabupaten Mojokerto sebagai Kabupaten Lengkap, bersama 45 kota/kabupaten lainnya dari 23 provinsi di Indonesia.
Deklarasi ini menandai langkah penting dalam pengelolaan tanah dan tata ruang di Indonesia, yang bertujuan untuk memetakan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut.
Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Penjabat Sementara (PJs.) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, serta Asisten Administrasi Umum Kabupaten Mojokerto, Siswadi.
Kota atau kabupaten yang dinyatakan lengkap artinya semua bidang tanahnya telah terpetakan dan didata secara menyeluruh. Hal ini memungkinkan penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, yang lebih aman dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurut AHY, ada beberapa keuntungan signifikan dari status Kabupaten/Kota Lengkap. Pertama, memudahkan pemerintah daerah dalam penataan wilayah karena semua bidang tanah sudah terdata.
Kedua, mempercepat transformasi digital dengan penerapan sistem elektronik yang lebih efisien dalam pelayanan publik. Ketiga, mengurangi potensi mafia tanah karena seluruh lahan sudah terdaftar dan terpantau.
“Kota lengkap sangat penting untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan tanah dan sengketa. Dengan adanya kota lengkap, pemerintah daerah bisa fokus pada pembangunan strategis tanpa khawatir konflik lahan,” ujar AHY saat acara yang digelar di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Selasa (8/10/2024).
AHY menambahkan, program Kabupaten Lengkap juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka, yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah.
“Kami percaya bahwa tata kelola tanah yang baik dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan meningkatkan nilai ekonomi tanah mereka, yang pada akhirnya mendorong keadilan dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga meluncurkan implementasi layanan sertifikat elektronik untuk seluruh wilayah Jawa Timur. Sebanyak 39 Kantor Pertanahan di provinsi tersebut kini akan menerbitkan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.
Hal ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses sertifikat tanah mereka secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri, melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 17.218.270 bidang tanah di Jawa Timur telah terpetakan, yang berarti sudah mencapai 86,39% dari total lahan yang ada.
“Kami terus berproses untuk mewujudkan Provinsi Jawa Timur lengkap terpetakan,” ujarnya.
Jawa Timur saat ini memiliki tujuh kota yang telah dideklarasikan sebagai kota lengkap, yakni Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Kediri, dan Kota Blitar. Kabupaten Mojokerto juga termasuk dalam daftar kabupaten yang akan diajukan menjadi kota lengkap, bersama dengan Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Pacitan.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan rasa terima kasih kepada AHY atas pendeklarasian ini, yang diyakini akan memberikan kepastian hukum serta meningkatkan investasi di wilayah tersebut. “Dengan kepastian hukum atas tanah, investasi di provinsi ini pasti akan meningkat,” pungkasnya. (tin/hdl)