Mojokerto (pilar.id) – Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, secara simbolis membuka acara sarasehan hukum bertema Problematika Judi Online dan Batas Usia Perkawinan pada Minggu (29/9/2024) di Gedung Balai Diklat BKPSDM, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg.
Dalam sambutannya, Jazuli menekankan pentingnya kesadaran hukum yang berlandaskan norma agama.
Menurut Jazuli, norma agama adalah pondasi penting dalam menjaga ketaatan hukum. “Jika seseorang taat pada agama, maka kesadaran hukumnya akan kuat. Melanggar hukum bukan karena takut pemerintah, tetapi karena takut kepada Allah SWT,” ujarnya.
Acara sarasehan hukum ini diinisiasi oleh MUI Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Ketua Umum MUI Mojokerto, Cholil Arphaphy, serta beberapa pejabat Pemkab Mojokerto.
Jazuli juga mengimbau agar norma agama diterapkan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti pengajian, untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.
Melalui acara ini, diharapkan kesadaran hukum di Kabupaten Mojokerto dapat meningkat, sehingga pelanggaran hukum bisa diminimalisir dengan bantuan ajaran agama. (tin/hdl)