Mojokerto (pilar.id) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan pentingnya profesionalitas pengawas koperasi dalam menjaga kesehatan keuangan dan keberlangsungan usaha koperasi.
Penegasan itu ia sampaikan saat membuka Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas Koperasi KMP, KSP/USP, yang berlangsung di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, pada Kamis (18/9/2025).
“Kita ini harus profesional kalau sudah diberi amanah jadi pengurus atau pengawas koperasi. Amanah itu pertanggungjawabannya besar, maka profesionalitas harus dikedepankan,” ujar Ning Ita.
Menurutnya, banyak kasus koperasi bermasalah karena pengelolaan keuangan tidak sehat, yang sering kali dipicu sikap tidak tegas serta adanya hubungan personal yang terlalu memengaruhi keputusan.
“Urusan bisnis sebaiknya dipisahkan dari urusan kekeluargaan. Kalau tidak, justru akan menimbulkan persoalan bahkan bisa sampai ke ranah hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ning Ita mengingatkan bahwa koperasi memiliki kedudukan hukum yang sama dengan badan usaha lain. Oleh karena itu, pengawas koperasi memegang tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka anggota pasti senang dan kepercayaan akan terjaga,” pungkasnya.
Pelatihan yang diikuti oleh 40 pengawas koperasi ini akan berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber profesional. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengawas dalam membaca, menganalisis, dan menggunakan rasio keuangan sebagai alat untuk menilai kesehatan koperasi. (tin)










