Kubu Raya (pilar.id) – Bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat dalam Pencanangan Desa Sadar Kerukunan.
Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menghadiri Peluncuran Desa Rasau Jaya I, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai Desa Sadar Kerukunan, Kamis (1/12/2022), di Kantor Camat Rasau Jaya.
Peluncuran Desa Rasau Jaya I sebagai Desa Sadar Kerukunan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat Muhajirin Yanis dengan disaksikan Wakil Bupati Sujiwo dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kubu Raya serta sejumlah tokoh agama.
Wakil Bupati Sujiwo menegaskan sangat tepat jika Rasau Jaya I ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan atau Desa Toleransi oleh Kanwil Kemenag Kalbar. Sebab selama ini di Rasau Jaya I tidak pernah terjadi konflik baik antaragama maupun antaretnis meskipun masyarakat Rasau Jaya I heterogen.
“Masyarakat di sini saling mengunjungi. Ketika umat Kristen merayakan Natal, umat muslim mengunjungi. Begitu juga sebaliknya. Bahkan ketika meninggal dunia pun, masyarakat Rasau Jaya masih menunjukkan toleransinya. Makam antara muslim dan nonmuslim saling bersebelahan,” kata Sujiwo.
Menurutnya semangat toleransi sebagaimana di Desa Rasau Jaya I harus dibangun di desa-desa lainnya. Karena ketika desa membangun kerukunan, maka kerukunan itu akan terus kokoh dan ketika desa-desa terus membangun kerukunan, maka akan dipastikan kecamatan terkait juga akan kokoh.
“Ini sangat tepat, semangat ini bisa ditransformasi ke desa-desa lainnya. Kabupaten Kubu Raya juga sudah layak untuk dinyatakan kabupaten yang harmoni, karena di Kubu Raya ini sangat heterogen,” terangnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat Muhajirin Yanis mengajak semua pihak yang menghadiri peluncuran Desa Rasau Jaya I sebagai Desa Kerukunan untuk ikut mempublikasikan peluncuran tersebut di media sosial masing-masing.
“Mari kita hiasi media sosial kita dengan kegiatan pencanangan desa kerukunan ini. Karena ini penting, jangan kita kalah dengan pihak-pihak lain yang mengganggu ketertiban dengan postingan-postingan yang tak berarti,” tutur Muhajirin.
Diungkapkannya Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki indeks kerukunan yang tertinggi. Sehingga ia pun berharap pencanangan Desa Sadar Kerukunan tersebut bisa terus berkembang hingga ke semua desa di seluruh Indonesia.
“Untuk pencanangan desa kerukunan ini sendiri ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, yakni sedikitnya ada tiga agama dan ada tiga rumah ibadah yang berbeda di desa tersebut. Selain itu desa dimaksud tidak pernah ada konflik,” kata dia.
Melalui peluncuran Desa Rasau Jaya I menjadi desa sadar kerukunan, dirinya juga berharap masyarakat terus menjaga harmoni yang ada. Sehingga menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kubu Raya maupun di Kalimantan Barat. (din)