Yogyakarta (pilar.id) – Kasus kebocoran data tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Meski insiden ini bukan hal yang baru, data-data tersebut rentan disalahgunakan hingga menyebabkan risiko kerugian bagi siapa saja yang mengalaminya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengamankan data.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Gunung Kidul, Suyanto mengatakan Diskominfo telah melakukan pengamanan data yang dilakukan secara berkala melalui penetration testing atau uji aplikasi.
Di samping itu, pihaknya akan berusaha mengamankan data dan informasi secara mandiri yang dilakukan Diskominfo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Data-data di pemerintah Kabupaten Gunung Kidul sudah kita amankan dengan menggandeng BSSN untuk mengamankan data-data yang kita miliki,” kata Suyanto, Sabtu (17/9/2022).
Operator-operator data dan informasi itu, lanjut dia, sudah dua kali dikumpulkan kemudian berikan bimbingan untuk uji aplikasi, agar mereka mengetahui celah-celah kerawanan dari aplikasi yang dimiliki oleh OPD atau yang dikelola. Kalau sudah mengetahui celah yang rawan, langkah selanjutnya berusaha mengamankan
Menurutnya, kebocoran data yang ramai belakangan ini merupakan jenis serangan siber yang patut diwaspadai atau yang disebut dengan social engineering.
Lebih lanjut, serangan ini adalah tindakan manipulasi, dimana sesorang mempengaruhi orang lain supaya orang tersebut mengikuti dengan keinginannya dengan tujuan mengambil keuntungan secara finansial atau kepentingan lain. Suyanto juga menghimbau agar masyarakat menyaring dahulu berita-berita yang tersebar baik secara online atau tidak untuk dicek terlebih dahulu untuk antisipasi kejahatan siber.
Suyanto menambahkan, untuk mencegah kebobolan data Diskominfo Kabupaten Gunung Kidul telah melakukan upaya secara bertahap hingga data-data yang dimiliki terasa aman.
Bersama hal tersebut, Suyanto menyebut Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul telah menggunakan sertfikat elektronik atau tanda tangan elektronik untuk mengamankan data yang dimiliki.
“Era digitalisasi semua serba digital, serba elektronik. Surat menyurat tidak perlu harus pengantar, surat cukup dikirim via WhatsApp atau email dan pimpinan tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi, diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE). Saat ini sudah menyasar sekitar 1.000 pimpinan-pimpinan Pemerintah Daerah, kepala sekolah, pengawas di Kabupaten Gunung Kidul,” terangnya. (riz/hdl)










