Jakarta (pilar.id) – Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyelenggarakan program diskusi bulanan dengan tema ‘Optimalisasi Peran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan’. Diskusi yang berlangsung pada Senin (24/7/2023) tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dr. Muhammad Mustafa Sarinanto, M.Eng.
Dr. Muhammad Mustafa Sarinanto, M.Eng. dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) memiliki peran strategis sebagai pemicu keberhasilan pembangunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bappeda, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota, Badan Pusat Statistik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi hingga kota, serta Kementerian atau Lembaga terkait.
Proses pengukuran IPK dimulai dengan pengumpulan data, dilanjutkan dengan validasi data, pengolahan data, hingga finalisasi dan penetapan hasil.
IPK juga memberikan manfaat dalam Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah dengan mengukur kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan efektivitas perumusan kebijakan.
Namun, terdapat beberapa kendala dalam pengukuran IPK, seperti keterbatasan data kabupaten/kota dan OPD, perpindahan aparat dinas yang cepat, dan kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait data ketenagakerjaan.
Sebagai penanggap, Ir. Zainul Hidayat, M.Si., seorang peneliti dari Lembaga Demografi FEB UI, menyampaikan hasil penelaahan atas IPK tahun 2019-2020.
Hasil penelitian menunjukkan selisih angka yang cukup besar, mencapai lebih dari 28 poin, dan nilai terendah IPK pada 2020 mencapai 38,5.
Hal ini menunjukkan bahwa IPK sangat sensitif terhadap perubahan dan dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan dampak yang tidak terduga. Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi semangat untuk melakukan perbaikan lebih lanjut.
Zainul Hidayat juga menyoroti tentang perubahan ranking IPK Provinsi tahun 2019-2020. Ranking atau urutan IPK sering kali menjadi daya tarik tersendiri dan memiliki prestise bagi pemerintah provinsi.
Oleh karena itu, perhatian yang serius terhadap ranking perlu dipertimbangkan karena dapat berdampak pada minat pemprov dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan di wilayahnya.
Diskusi bulanan ini menjadi platform penting untuk membahas dan mencari solusi dalam mengoptimalkan peran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Diharapkan hasil diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. (ret/hdl)