Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Rubah Stigma, E-Sports Miliki Potensi Besar dalam Bidang Industri dan Sosial
  • Lestarikan Satwa Dilindungi, KKP Lepasliarkan 223 Ekor Arwana Jardini di Papua Selatan
  • KPU RI Dorong Parpol untuk Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024
  • Dihadiri Bhikkhu dari Berbagai Negara, Ini Rangkaian Acara Hari Raya Waisak di Candi Borobudur
  • PPIH Arab Saudi Siapkan 108 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Simak Info Sebarannya
  • Tahan Strasbourg 1-1, Paris Saint-Germain Raih Gelar Juara Liga Prancis
  • Demi Integritas Pemilu, Bawaslu Siap Kolaborasi dengan Penegak Hukum terkait Dana Narkoba dalam Pemilu 2024
  • Shin Tae-yong Umumkan Daftar 26 Pemain untuk FIFA Matchday Juni 2023
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Dugaan Korupsi Proyek BTS Murni Pelanggaran Hukum, Mahfud MD: Gosip Politik itu Bukan Urusan Kami
Peristiwa

Dugaan Korupsi Proyek BTS Murni Pelanggaran Hukum, Mahfud MD: Gosip Politik itu Bukan Urusan Kami

Moh. Usman23 Mei 2023 10:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD
Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD

Jakarta (pilar.id) – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi terkait proyek base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo tidak berkaitan dengan politik.

Mahfud MD menyatakan bahwa penanganan kasus ini murni merupakan pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp8 triliun. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Menkominfo, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Senin (22/5/2023).

“Kami tidak membicarakan gosip-gosip. Jika itu gosip-gosip politik, itu bukan urusan kami. Kami mendengar tapi tidak terlibat dalam hal-hal seperti itu,” tegas Mahfud.

Sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD memulai tugasnya dengan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh direktur jenderal dan pejabat eselon satu untuk memahami tugas dan fungsi masing-masing.

“Agendanya hanya mendengarkan mengenai tugas dan fungsi masing-masing, apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan, serta masalah yang dihadapi. Itu saja yang kami koordinasikan, tidak ada informasi yang lebih dari itu,” kata Mahfud MD.

Plt Menkominfo Mahfud mengadakan rapat koordinasi segera setelah memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 di halaman Kantor Kementerian Kominfo yang dihadiri oleh para pejabat dan karyawan Kominfo.

Baca Juga  Menko Polhukam: Aparat Harus Humanis Hadapi Pemudik

Menurutnya, karena keterbatasan waktu dan adanya undangan rapat kabinet dari Istana Negara, baru dua pejabat eselon satu yang dapat menyampaikan paparannya dalam rapat koordinasi tersebut.

“Kami baru menerima dua laporan dari lima pejabat eselon satu yang dijadwalkan. Hanya dua karena rapat tersebut akan dilanjutkan besok,” ujar Mahfud.

Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan tetap melanjutkan proyek pembangunan BTS di wilayah terdepan, terpencil, dan terluar (3T) yang sebelumnya sempat terhenti.

Menurutnya, proyek tersebut merupakan proyek yang berlangsung selama beberapa tahun (multiyears) dan telah berjalan selama 14 tahun, sehingga akan merugikan pemerintah dan rakyat jika tidak diselesaikan sesuai rencana awal.

“Oleh karena itu, kami akan berusaha agar proyek tersebut dapat dilanjutkan sebagai strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi dengan menggunakan teknologi canggih dan mutakhir,” tegas Plt Menkominfo.

Terkait dengan kasus hukum yang terkait dengan proyek BTS yang terhenti tersebut, Mahfud menegaskan bahwa pihak berwenang, dalam hal ini Kejaksaan Agung, akan terus melanjutkan prosesnya hingga tuntas.

Dia juga memberikan izin kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan di kantor dan terhadap pejabat-pejabat Kominfo yang memiliki informasi terkait kasus hukum tersebut.

“Saya terbuka, saya juga sudah menghubungi Kejaksaan Agung. Jika diperlukan informasi atau pemeriksaan terhadap siapa pun di Kominfo, silakan lakukan. Tujuannya agar kasus ini dapat diselesaikan,” jelas Mahfud. (usm/hdl)

Baca Juga  Berikut Cara Mencegah Komunisme dan Radikalisme di Indonesia Menurut Mahfud MD

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Kemenkominfo RI Mahfud MD

Berita Lainnya

Bukan Pemerintah, Mahfud MD: Potensi Kecurangan Pemilu 2024 dari Kontestan!

24 Mei 2023 18:00 WIB
Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD

Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Pembangunan BTS dan Infrastruktur Pendukungnya

23 Mei 2023 09:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Jepang, Jumat (19/5/2023).

Presiden Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt. Menkominfo

19 Mei 2023 15:24 WIB

Mahfud MD Tegaskan Penetapan Johnny G. Plate sebagai Tersangka bukan Manuver Politik

19 Mei 2023 07:30 WIB

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD Akan Cermati dan Kawal Kasus Hukum Johnny G. Plate

18 Mei 2023 12:10 WIB
Mahfud MD saat konferensi pers setelah ASEAN Political, Security, Community Council (ASPC) di Media Center KTT ke-42 ASEAN 2023 di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Kata Damai terhadap Pelaku TPPO

9 Mei 2023 22:19 WIB
Menkopolhukam RI Mahfud MD (foto: facebook OfficialMahfudMD)

Daftar 12 Tenaga Ahli Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

3 Mei 2023 20:44 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat tindaklanjut rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah ditetapkan Komnas HAM

Presiden Instruksikan 19 Menteri Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

3 Mei 2023 04:45 WIB

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot, Mahfud MD Apresiasi Kapolda Sumut

28 April 2023 09:56 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Pagelaran Budaya Bali di Taroo
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Harlah Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU Hong Kong-Macao ke-5 dan Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Istimewa (PACI) Muslimat NU se-Hong Kong-Macao
Pelayan sedang melayani pengunjung Toko Oen Semarang (foto: Tiara Aydin Sava, pilar.id)
Lorong batu peninggalan pabrik gula di Rest Area Banjaratma KM 260B, Jawa Tengah (foto: Hendro D. Laksono. pilar.id)
Berita Pilihan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik

KPU RI Dorong Parpol untuk Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

28 Mei 2023 11:28 WIB
Tangkapan layar video highlight PSG vs Strasbourg (foto: facebook.com @PSG)

Tahan Strasbourg 1-1, Paris Saint-Germain Raih Gelar Juara Liga Prancis

28 Mei 2023 09:42 WIB
Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Umumkan Daftar 26 Pemain untuk FIFA Matchday Juni 2023

27 Mei 2023 21:30 WIB
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin

KPU Siap Cek Dugaan Dana Politik dari Jaringan Narkoba

27 Mei 2023 18:00 WIB
Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers setelah menghadiri acara Anugerah Adinata Syariah di Jakarta Selatan

Wapres: Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air tetap Pertimbangkan Keselamatan Jiwa!

27 Mei 2023 12:30 WIB
Berita Lainnya
Peserta Rakerda ESI Jawa Tengah di Monod Huis, Kawasan Kota Lama Semarang

Rubah Stigma, E-Sports Miliki Potensi Besar dalam Bidang Industri dan Sosial

28 Mei 2023 12:19 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 223 ekor Arwana Jardini (Scleropages jardinii) di Kampung Kweell, Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Lestarikan Satwa Dilindungi, KKP Lepasliarkan 223 Ekor Arwana Jardini di Papua Selatan

28 Mei 2023 11:55 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik

KPU RI Dorong Parpol untuk Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

28 Mei 2023 11:28 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.