Surabaya (pilar.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan penghargaan kepada perusahaan yang membayarkan tunjangan hari raya keagamaan lebih awal, Kamis (28/4/2022).
“Ini adalah perwakilan perusahaan-perusahaan dari berbagai latar belakang dan sektor yang telah menunjukkan inisiatif yang sangat baik untuk membayarkan THR bahkan lebih awal dari apa yang di persyaratkan,” ungkapnya.
Berdasar data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur, lanjut Emil, sudah ada 80 aduan terkait THR sampai hari ini. Sebelumnya, Pemprov Jatim telah menyediakan 54 posko pengaduan THR keagamaan di yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Timur.
Ia berharap, perusahan-perusahaan yang menerima penghargaan mampu menjadi teladan bagi perusahaan lain di Jawa Timur
“Kita ingin menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang bisa menjadi teladan dan kita harapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang belum agar bisa segera mengikuti dan menyusul,” tutur Emil.
Selain itu Wagub Emil juga menyerahkan paket sembako kepada serikat kerja dalam rangka hari buruh 2022. “Tadi juga memang ada kebersamaan yang diwujudkan melalui penyampaian sembako kepada rekan-rekan serikat pekerja dalam rangka menyambut datangnya tanggal 1 Mei sebagai hari buruh,” ujarnya.
“Kami berharap momen ini menjadi media membangun kebersamaan antara perusahaan dan pekerja yang tentunya perusahaan tetap memiliki kinerja yang baik secara keuangan tetapi perusahaan pekerja juga mendapatkan kesejahteraan yang baik,” tambah mantan World Bank Officer ini.
Dalam kesempatan itu, mantan Bupati Trenggalek tersebut juga mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk membayarkan iuran BPJS bagi pekerja.
“Pertama Iuran BPJS ini wajib dibayarkan dan yang kedua jangan sampai perusahaan memotong dari gaji karyawan tetapi tidak di setorkan ke BPJS ini yang juga perlu. Dan kita ingin sekali lagi ing ngarso tung tulodho, bagaimana pemprov dan lingkungan pemprov ini tertib dan disiplin dalam mendaftarkan keanggotaan BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Di akhir, Emil berterima kasih atas kerja keras Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan yang ada di Jawa Timur.
Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Direktur Utama PT. Pelindo Terminal Petikemas, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Ketua DPP Apindo Jawa Timur, Ketua DPD Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Timur dan Kepala Dinas Yang Membidangi Ketenagakerjaan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Madiun. (jel/hdl)