Jakarta (pilar.id) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera lengser dari jabatannya Oktober 2022 mendatang. Hingga saat ini, masih menjadi perdebatan terkait siapa yang akan menggantikannya untuk sementara hingga pemilu 2024.
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, Jakarta memiliki problematika tersendiri dibanding dengan daerah lain. Karena itu, butuh sosok pemimpin yang memiliki pengalaman dalam hal managemen pengamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebaiknya dipegang oleh seorang polisi,” kata Emrus, kepada Pilar.id, di Jakarta, Selasa (13/7/2022).
Ia juga tak sepakat bila kursi Gubernur DKI Jakarta untuk sementara waktu diserahkan kepada Sekertaris Daerah (Sekda). Namun, sosok yang tepat adalah minimal seorang jenderal polisi bintang 2.
“Sebagaimana pernah terjadi di Jawa Barat juga kan,” sambung dia.
Selain sebagai ibu kota yang memiliki letak strategis, penunjukkan pelaksana tugas (Plt) dari unsur kepolisian juga untuk mengantisipasi keamanan jelang pemilu 2024. “Jadi itu Plt diberikan kepada polisi minimal berbintang 2 dan mantan kapolda,” kata dia.
Emrus mengusulkan mantan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Selain pernah menjabat sebagai Kapolda, Tornogogo memiliki rekam yang baik dari sisi akademis.
“Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri menunjuk Irjen Tornagogo menjadi pejabat sementara kepala daerah DKI Jakarta,” tutur dia. (din/Antara)