Jakarta (pilar.id) – Demi memacu semangat anggota Polri di lapangan untuk terus melayani masyarakat dengan humanis dan baik.
Maka Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar kegiatan Hoegeng Awards pada tahun ini.
Seperti yang disampaikan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, jika penyelenggaraan Hoegeng Awards pertama kali dicetuskan, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Januari 2022.
“Adanya penyelenggaraan Hoegeng Awards ini, bermula dari tagar percuma lapor polisi dan satu hari satu oknum. Lalu Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yaitu, Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengoyami, melayani masyarakat serta menegakan hukum,” kata Dedi dalam , Selasa (24/1/2023).
Selain itu, Dedi menuturkan, bila penyelenggaraan Hoegeng Awards ini, juga dilatarbelakangi oleh humor dari mantan Presiden, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan, jika hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yakni patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.
“Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini,” katanya.
Meski begitu, Dedi menuturkan, jika Hoegeng Awards ini, bukan konteks popularitas dan banyak-banyakan usulan. Melainkan proses seleksi yang menitikberatkan pada dampak positif untuk institusi Polri maupun masyarakat luas, yang berlandaskan nilai keteladanan Hoegeng Iman Santoso.
“Tahun ini, ada lima kategori yang diperebutkan yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas,” sebutnya.
Adapun, ia menyampaikan, jika terdapat beberapa kriteria penjurian yaitu anggota Polri aktif, lalu tidak memiliki catatan negatif data internal Polri, memiliki impact atau dampak terhadap masyarakat luas
“Keempat memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya, kelima berintegritas dan menjalankan prinsip-prinsip Presisi,” jabarnya.
Maka dalam penentuan perolehan, anugrah berdasar penilaian dewan pakar, seperti Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Anggota Komnas HAM Putu Elvina, serta lainnya. (jel/hdl)